AYOJAKARTA.COM – Misteri tentang uang Rp200 juta yang ditransfer dari rekening milik Nofriansyah Yosua Hutabarat, meski Brigadir J sudah meninggal, ke rekening Ricky Rizal atau Bripka RR sudah terkuak.
Terdakwa Bripka Ricky Rizal sendiri yang mentransfer uang dari rekening mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening miliknya. Pengiriman uang itu berlangsung pada 11 Juli 2022 atau setelah mendiang Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Adanya transfer dana Rp200 juta itu diungkap oleh saksis Anita Amalia, customer service BNI. Majelis Hakim menghadirkan Anita Amalia sebagai saksi pada sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma’ruf pada Senin 21 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Anita Amalia mengungkapkan ada transfer uang senilai Rp200 juta ke rekening milik Bripka Ricky Rizal atau RR dari rekening milik Yosua pada tanggal 11 Juli 2022.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran
Dalam penjelasannya, Anita Amalia mengungkapkan pengiriman uang dari rekening Yosua ke Bripka Ricky Rizal senilai Rp200 juta dilakukan dalam dua kali pengiriman. Masing-masing Rp100 juta pada hari yang sama.
“Rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta,” ujar Anita dalam sidang yang disiarkan langsung oleh Kompas TV.
Awalnya Majelis Hakim menanyakan keterkaitan Anita Amalia dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
“Ketika di-BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal,” kata Anita.
“Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?” tanya Hakim.
"Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal," ujar Anita.
Menurut Anita, pengiriman uang ke rekening Bripka Ricky Rizal dari rekening Yosua dilakukan melalui jaringan internet.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Kenapa Mulut Kita Satu dan Telinga Kita Dua, Ini Rahasia Menurut Al Quran
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
“Itu bisa melalui Internet banking atau M-banking,” ujar Anita.
Hakim lantas bertanya lagi tentang transaksi di rekening Brigadir J. Namun, Anita mengaku dia hanya diberi kuasa untuk mengecek rekening Bripka RR.
“Saya nggak tahu, saya nggak ada kuasa buka berkas data nasabah yang, saya punya kuasa hanya Saudara Ricky Rizal aja,” ujarnya.
"Selain uang Rp 200 juta yang masuk ke rekening Ricky, ada uang apa lagi di antara tanggal 8 (Juli) ke atas?" tanya hakim.
“Kalau uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.
Hakim meneruskan pertanyaan apakah ada transaksi keluar dari Bripka RR. Anita menjawab ada beberapa tetapi dalam jumlah kecil untuk pembayaran rekening listrik sampai belanja online.
Anita mengaku tidak tahu bahwa Brigadir J telah dimakamkan pada 11 Juli 2022 dan baru tahu setelah melihat berita.
"Saudara tahu 11 Juli Yosua sudah dimakamkan?" tanya hakim.
"Nggak tahu. Tahunya setelah ada berita," kata Anita.
Untuk Biaya Hidup Keluarga Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
Terdakwa Ricky Rizal membenarkan keterangan dari Anita Amalia tentang adanya pengiriman uang ke rekeningnya pada tanggal 11 Juli senilai Rp200 juta.
“Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua,” ujar Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Sepengetahuan Bripka Ricky Rizal, rekening atas nama Yosua juga digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta atas perintah Putri Candrawathi.
“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo. Karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” jelas Ricky.
Baca Juga: Muncul Dukungan Untuk Bharada Richard Eliezer agar Diterapkan Pasal 51 Ayat 1 KHUP, Ini Isinya
Meski menjelaskan bahwa dana Rp200 juta itu untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka RR tidak menjelaskan lebih detail tentangg penggunaan dana. Misalnya apakah Rp200 juta itu untuk kebutuhan sebulan atau berapa lama.
Bripka RR menjelaskan dia mentransfer dana tersebut melalui telepon selular (ponsel). Meski begitu, kata Ricky, transaksi terkait rumah tangga bisa dilakukan melalui ponsel bersama lantaran sudah terteranya akun beserta kata sandi.
“Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang. Dan satunya dipegang di Jakarta. Tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian,” ucap Ricky.
“Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password atau pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa libat panduan di situ,” ujarnya.***