Nasional

Kejaksaan Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA, Simak Syarat Selengkapnya di Sini!

Oleh: Fany Susan Anggraini Rabu 09 Nov 2022, 09:57 WIB
Kejaksaan Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA

AYOJAKARTA.COM--CPNS kejaksaan dengan persyaratan umum  lulusan SMA berpotensi untuk dibuka kembali pada tahun 2023.

Seleksi CPNS 2023 ini merupakan kesempatan emas yang tak datang dua kali bagi anda yang berniat menjadi tenaga kerja di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Info Loker Starbuck Indonesia Terbaru 2022, Untuk Lulusan SMA/SMK/D3, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Oleh karena itu, bagi Anda yang berkeinginan untuk mengikuti seleksi segera mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Sebelum mendapatkan informasi resmi dan terbaru mengenai persyaratan CPNS 2023, anda dapat menyimak berbagai persyaratan periode sebelumnya dalam artikel ini.

Berikut akan diuraikan persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar CPNS Kejaksaan pada seleksi tahun 2021.

Baca Juga: Simak Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA atau SLTA Sederajat, Tanpa Syarat Tinggi Badan!

Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021 , memberlakukan persyaratan umum yang wajib dipenuhi bagi semua kategori pelamar CPNS Kejaksaan.

Sebenarnya pelamar CPNS tidak hanya diperkenankan untuk kalangan lulusan SMA tetapi juga ada untuk lulusan S1 dan S2 sebagai berikut:

Baca Juga: CPNS 2022 Sudah Resmi Dibuka, Inilah Perkiraan Jadwal Penerimaan PPPK!

1. WNI, dibuktikan dengan E-KTP apabila belum mendapatkannya, bisa diganti dengan surat keterangan perekaman E-KTP

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah SMA, S1, S2 atau surat keterangan Lulus dari unit pendidikan masing-masing

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto Background Merah, mengenakan kemeja atau pakaian rapi putih polos

6. Akta Kelahiran

7. Usia Paling rendah saat melamar adalah 18 Tahun, dan paling tinggi adalah 28 Tahun.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ASN PPPK Guru 2022 Lihat di Sini

8. Tidak pernah tersandung kasus tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun belakangan berturut-turut.

9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN

10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS, TNI, Polri

11. Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik

12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan

13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

14. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia

Baca Juga: Inilah Daftar 11 Orang yang Tak Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2022, Cek di Sini Apakah Kamu Salah Satunya!

Selain persyaratan umum yang telah dijelaskan sebelumnya, ada persyaratan khusus yang juga wajib dipenuhi dalam tiap-tiap formasi posisi yang dilamar.

Adapun beberapa persyaratan khusus tersebut meliputi usia, tinggi badan, ataupun kemampuan bahasa bagi lulusan S1.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ASN PPPK Guru 2022: Ingat, Masa Sanggah Cuma 3 Hari

Namun informasi tersebut hanya merupakan prediksi, untuk informasi dan kepastian kapan dibuka CPNS Kejaksaan, sebaiknya anda langsung mengakses media sosial instagram resmi milik biro pegawai kejaksaan di @biropegkejaksaan.***

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Kiki Dian Sunarwati