Nasional

Kamaruddin Simanjutak Yakin Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bila Jaksa dan Penyidik Lakukan Ini!

Oleh: Admin Rabu 09 Nov 2022, 05:30 WIB
Ketua tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan tentang baranng-barang Brigadir J yang hilang

AYOJAKARTA.COM--Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak optimis Ferdy Sambo dapat dijatuhi hukuman mati bila hakim dan jaksa menindaklanjuti tentang barang-barang Brigadir J yang raib hingga kini.

Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjutak kepada awak media, seperti dilansir dari kanal Youtube Kompastv pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Sidang Ferdy Sambo, Beda dari BAP hingga Anak Bungsu Putri Candrawathi Hasil Adopsi

Kamaruddin Simanjutak membeberkan sejumlah barang milik Brigadir J diketahui hilang,  keberadaannya kini entah di mana, atau disimpan oleh siapa, tak ada kabar beritanya.

"Sampai sekarang kan Handphonenya raib, 3 handphone (HP) dengan 4 Nomor, demikian juga laptopnya merk asus, sampai sekarang juga nggak nongol, "kata Kamaruddin Simanjutak.

Baca Juga: Kekejian Ferdy Sambo Dibongkar Sopir Ambulans Usai Jemput Jenazah Brigadir J : Jasad Berlumuran Darah

Tak hanya barang-barang milik Brigadir J saja yang hilang, namun juga sejumlah uang.

"Uangnya juga dicuri pasca dia meninggal juga belum dibicarakan dalam surat dakwaan, "kata Kamaruddin.

Baca Juga: Saksi Pembawa Jenazah Brigadir J Dilarang Menyalakan Lampu Ambulans, Ada Apa?

Ditambahkan Kamaruddin, andaikan jaksa dan penyidiknya membicarakan itu semua, terkait barang-barang Brigadir J yang raib dan belum diketahui keberadaannya, pasti dapat mendorong hakim segera memberikan keputusan.

"Andaikan jaksanya sama penyidiknya membicarakan itu semua dalam surat dakwaan, saya yakin hakimnya langsung jatuhi hukuman mati," tegas  Kamaruddin.

Baca Juga: Semakin Terbongkar, Skenario Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Dibantah 2 Saksi Nakes

Bukan tanpa alasan Kamaruddin Simanjutak mengatakan hal tersebut, sebab ia melihat perbuatan Ferdy Sambo memang sungguh jahat bahkan disebutnya seperti setan.

"Bagaimana orang bisa jahat sekali, sudah membunuh, mencuri menghilangkah barang bukti. Untung penyidik dan juga jaksanya belum mengemas semua secara lengkap, peristiwa perbuatan tindak pidana itu. Kalo nggak bisa geram itu hakimnya langsung proses hukuman mati saja ini jahat banget, lebih jahat dari setan kan begitu kita-kita," kata kamaruddin Simanjutak.

Baca Juga: Beredar Tweet Lama Febri Diansyah Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Warganet: Semoga Tak Terjadi di Keluargamu

Sejumlah barang pribadi milik Brigadir J yang hilang tersebut terungkap di persidangan kasus pembunuhan Berencana Brigadir J dengan menghadirkan kesaksian dari keluarga Brigadir J.

Saat itu, ibu Brigadir J menanyakan nasib barang-barang anaknya, Brigadir J yang hingga kini entah kemana kepada terdakwa Putri Candrawathi. Ada handphone dan laptop.

Baca Juga: Kenapa 3 Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Ada di Sungai Bahar? Simak Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak Ini!

Keluarga merasa berhak terhadap barang-barang peninggalan Brigadir J yang hilang tersebut.

Reporter Admin
Editor Kiki Dian Sunarwati