AYOJAKARTA.COM – Sejumlah fakta baru terus bermunculan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Pada sidang kali ini menghadirkan beberapa saksi, salah satunya supir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J yaitu Ahmad Syahrul.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, Ahmad Syahrul menjadi salah satu saksi dari 5 saksi yang hadir di persidangan. Pada saat kejadian Ahmad menjadi supir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J dari rumah Duren 3 ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Dalam persidangan, Ahmad Syahrul diminta untuk menceritakan kronologi saat dirinya membawa jenazah. Hingga memberikan informasi bahwa sempat mendapat perintah untuk tidak menyalakan lampu ambulans.
Baca Juga: Dipertemukan Dalam Persidangan, Tak Menyangka Bharada E Justru Lakukan Hal ini Kepada Bripka RR
Pada persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf ini Ahmad Syahrul memberikan keterangan bahwa sudah terpasang garis polisi pada rumah tempat Brigadir J tewas. Ahmad melihat jenazah tergeletak di dalam rumah, disamping tangga.
“Lalu saya jalan, melewati garis police line, yang mulia. Saya lewat garis police line sehabis itu ada tangga, di samping tangga itu saya terkejut ada satu jasad, yang mulia. Jenazah,” kata Ahmad Syahrul.
Sebelum mengevakuasi jenazah Brigadir J, Ahmad melihat jenazah tergeletak berlumuran darah dan belum menggunakan kantong jenazah
“Belum yang mulia, tergeletak berlumuran darah,” kata Ahmad.
Saat sudah berada di dekat jenazah Brigadir J, Ahmad mendapat perintah untuk mengecek nadi Brigadir J oleh salah satu anggota kepolisian.
“Lalu saya disuruh sama salah satu anggota tapi saya tidak kenal namanya, untuk mengecek (nadi Brigadir J), yang mulia. Saya cek nadinya di leher dan di tangan, memang sudah tidak ada, yang mulia.” tutur Ahmad menjawab pertanyaan hakim.
Ahmad Syahrul segera memindahkan jenazah yang sudah terbungkus kantong jenazah ke mobil ambulans yang berada di garasi. Namun pada saat ia hendak menyalakan lampu rotator ambulans, ia mendapat pencegahan.
“Pas saya mau menyalakan lampu rotator/lampu ambulans, ‘Tahan dulu mas, nanti aja di luar’ katanya. ‘Nanti ikutin arahannya saja, nanti dikawal’,” cerita Ahmad.
Ahmad merasa bingung dengan hal ini. Ditambah lagi sesampainya mobil ambulans di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, jenazah diarahkan untuk dibawa ke IGD bukan kamar jenazah.
“Pertama itu masuk ke dalam rumah sakit itu nggak langsung ke forensik, yang mulia. Ngga ke kamar jenazah. Ke IGD,” jelas Ahmad
Dalam menghadapi situasi yang tidak biasa itu, Ahmad segera menanyakan kejanggalan yang dihadapinya.
“Dan saya bertanya ke yang menemani saya. Pak, izin kok ke IGD? Biasanya kalo saya langsung ke kamar jenazah, ke ruang forensik,” ujarnya.
Tetapi yang menemani Ahmad membawa jenazah mengaku tidak mengetahui kenapa jenazah dibawa ke IGD. Ia hanya menjalani perintah saja dan meminta Ahmad untuk melakukan apa yang sudah diperintahkan juga.
Petugas IGD yang menerima kedatangan ambulans Ahmad Syahrul juga kebingungan kenapa korban sudah berada dalam kantong jenazah tetapi di bawa ke IGD.***

Share this article
Saat sidang, Ahmad Syahrul diminta untuk menceritakan kronologi saat dirinya membawa jenazah Brigadir J.