Nasional

BLT TAHAP 3 TELAT CAIR? Senin Baru Bisa Meluncur ke Rekening Penerima

Oleh: Admin Sabtu 12 Sep 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi/republika

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah dari BPJamsostek. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun memperkirakan bantuan subsidi upah tahap ketiga tersebut akan mulai disalurkan kepada penerima pada Senin, 14 September 2020.

Menurut Ida, proses transfer ini dilakukan setelah Kemenaker melakukan verifikasi atau check list terhadap data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Dia mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), proses ini memakan waktu 4 hari.

“Karena jumlahnya lebih banyak, kami butuh memastikan kesesuaian datanya. Kami akan gunakan 4 hari itu,  hitung-hitung (penyalurannya) kira-kira akan bisa dilakukan Senin,” ujar Ida dalam pernyataan resmi, Sabtu (12/9/2020).

Adapun, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji ini pada Selasa 8 September 2020 lalu.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada 5,5 juta penerima. Di mana penyerahan ini terbagi atas dua tahap, yakni tahap pertama disalurkan kepada 2,5 juta penerima dan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima.

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?

Banyak pertanyaan yang muncul dari khalayak yang merasa dirinya memenuhi kriteria penerimah BLT pekerja atau buruh formal tentang kenapa kiriman bantuan belum juga sampai ke rekening mereka.

Ayojakarta menyarikan alur perjalanan sejak dari pendataan dari perusahaan tempat calon penerima BLT pekerja atau buruh formal bekerja sampai ke bantuan Rp1,2 juta sampai ke rekening penerima.

Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Bagian SDM atau human resources development (HRD) perusahaah kemudian mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja atau buruh foral yang bergaji di bawah Rp5 juta kepada BPJamsostek.

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Cerita Tentang Komeng Tapi Bukan

Ketiga: Manajemen BPJS Ketenagakerjaan kemudian melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dan buruh formal tersebut. Validasi dilakukan dalam tiga tahap.

Keempat: Setelah tiga tahapan validasi sudah diselesaikan BPJamsostek, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja dan buruh formal tersebut diserahkan manajemen BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja dan buruh formal tersebut, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list.

Keenam: Selesai melakukan check list, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja atau buruh formal itu diserahkap ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ketujuh: Kemudian, KPPN menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU)  atau BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kedelapan: Bank Hambara lantas menyalurkan BSU atau BLT ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Sepotong Roti dari Bilangan, Daerah Paling Top di Jakarta!

Reporter Admin
Editor Eries Adlin