TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 7 sudah dapat diketahui di dashboard profile Kartu Prakerja masing-masing peserta sejak Selasa malam (8 Sepember 2020). Hal itu diketahui karena ada beberapa peserta yang kecewa setelah mengetahui gagal lolos seleksi gelombang 7.
Dari 2,8 juta pendaftar Kartu Prakerja di gelombang 7, tidak semua peserta akan berhasil lolos. Hanya ada 800 ribu peserta lolos. Selain faktor kuota, tentunya pihak Manajemen Kartu Prakerja mempertimbangkan banyak hal yang menjadi syarat utama seseorang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang bersekolah dan berkuliah atau tidak sedang menempuh pendidikan formal. Syarat lainnya adalah, peserta wajib mengisi formulir dan menjawab tes kemampuan dasar secara baik dan benar.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
Selain syarat-syarat tersebut, Manajemen Kartu Prakerja juga tidak akan meloloskan masyarakat yang masuk ke dalam daftar terlarang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Mereka yang terlarang yaitu pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Bagi peserta Kartu Prakerja yang tidak berhasil lolos di gelombang 7 maupun gelombang sebelumnya, tidak perlu khawatir. Peserta yang ingin mendaftar kembali di gelombang 8 maupun gelombang-gelombang selanjutnya wajib memperhatikan hal-hal ini.
Lalu, bagaimana peserta yang tidak lolos gelombang 7 dan ingin mendaftarkan diri kembali ke gelombang selanjutnya? apakah harus membuat akun baru?
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Kuburan di Depan Rumah & Cerita Tentang Drakula
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa peserta yang tidak lolos dan ingin ikut di gelombang selanjutnya tidak perlu membuat akun baru lagi.
“Kalau sudah punya akun bisa langsung gabung dalam seleksi selanjutnya. Langsung masuk ke menu dashboard," kata Louisa kepada Ayojakarta, Jumat (4 September 2020).
Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:
- Masuk ke laman prakerja.go.id
- Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
- Menuju ke laman dashboard di profile prakerja masing-masing
- Peserta dapat langsung klik 'gelombang 8' (jika gelombang 8 sudah dibuka).
Selain itu, peserta juga tidak perlu mengisi data diri maupun tes kemampuan diri seperti sebelumnya. Hal itu dikarenakan peserta sudah melakukannya di proses pendaftaran awal Kartu Prakerja.
Lalu, bagaimana bagi pendaftar yang ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja untuk yang pertama kalinya? Berikut Ayoakarta lampirkan tata caranya:
- Masuk ke laman prakerja.go.id
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
- Cek email masuk dari kartu prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
- Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Klik tombol 'berikutnya'
- Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie sambil memegang KTP), lalu klik 'berikutnya'
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak prakerja
- Mengisi tes motivasi selama 1 menit
- Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
- Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang pendaftaran'.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Belajar dari Gus Baha dan Anak Tongkrongan