AYOJAKARTA.COM - Inovasi energi kembali ramai diperbincangkan setelah munculnya Bobibos, bahan bakar nabati berbasis jerami yang diklaim mampu menandingi bahkan melampaui kualitas BBM fosil.
Sejak diperkenalkan 2 November 2025 oleh PT Inti Sinergi Formula, Bobibos langsung menuai antusiasme publik, namun juga dibarengi berbagai tanda tanya mengenai legalitas, keamanan, dan realisme klaim yang disampaikan.
Bobibos singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos dibuat melalui proses bioenergi dengan tambahan serum khusus yang diklaim mampu menghasilkan bahan bakar beroktan RON 98, rendah emisi, dan lebih hemat dibanding BBM konvensional.
Baca Juga: Founder BOBIBOS Kerjasama dengan KDM, Lantas Berapa Prediksi BBM Jerami Ini?
Bahan baku jerami dipilih karena melimpah, murah, dan selama ini tidak termanfaatkan optimal. Jika dikembangkan secara massal, setiap hektare sawah disebut mampu menghasilkan hingga 3.000 liter bahan bakar beserta produk turunan seperti pupuk dan pakan ternak.
Dari sisi manfaat, Bobibos menawarkan sederet keunggulan: performa mesin lebih ringan, jarak tempuh lebih jauh, biaya produksi lebih rendah, serta emisi gas buang yang diklaim mendekati nol.
Beberapa uji coba bahkan dilakukan pada motor hingga mobil mewah, dan semuanya disebut menyala dengan baik. Dukungan pun mulai berdatangan, salah satunya dari pengusaha transportasi H. Amir Mahpud yang menyatakan kesiapan mengadopsi Bobibos untuk armada busnya.
Namun di tengah optimisme tersebut, muncul pula kritik dan keraguan. Sejumlah pakar otomotif dan kimia menilai klaim Bobibos perlu diuji secara lebih transparan dan ilmiah.
FMIPA UNESA menjelaskan bahwa biofuel memang dapat berperforma tinggi, tetapi karakter kimianya berbeda dengan BBM fosil sehingga berpotensi menimbulkan korosi, perubahan pembakaran, atau masalah kompatibilitas pada kendaraan lama.
Karena itu, setiap bahan bakar baru wajib melewati uji stabilitas, uji material, uji emisi, serta tes performa jangka panjang. Kementerian ESDM pun menegaskan bahwa Bobibos belum memiliki izin edar. Menurut Dirjen Migas, Laode Sulaeman, proses pengujian BBM hingga dinyatakan aman minimal membutuhkan delapan bulan.
Sejauh ini, dokumen yang dimiliki Bobibos baru berupa laporan laboratorium, bukan sertifikat resmi. Perdebatan semakin sengit karena peluncuran Bobibos dilakukan sebelum rangkaian uji tuntas.
Di satu sisi, publik mendukung inovasi energi hijau yang memanfaatkan limbah pertanian. Namun di sisi lain, banyak yang khawatir Bobibos menjadi sekadar gimmick viral jika tidak dilandasi validasi ilmiah dan regulasi yang jelas.
Akhirnya, masa depan Bobibos bergantung pada berbagai faktor, yakni kemampuannya membuktikan setiap klaim secara transparan, teruji, dan legal, agar benar-benar menjadi terobosan energi hijau bukan sekadar sensasi sesaat.***