Nasional

Mendagri Tito Tegaskan WFH Tidak Boleh jadi Long Weekend, ASN akan Dipantau Melalui Geo-Location

Oleh: Desi Kris Minggu 05 Apr 2026, 08:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Sumber: jogja.polri.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh disalahgunakan menjadi ajang memperpanjang libur atau long weekend.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas potensi penyimpangan dalam penerapan fleksibilitas kerja.

Tito mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat bagi ASN yang WFH.

Pengawasan ini akan dilakukan melalui teknologi yakni geo- location.

Terkait hal ini, Tito resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Ia meminta agar ASN harus tetap menjalankan tugas dengan optimal mesi kerja dari rumah.

“Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ujar Tito.

Namun, kata Tito, bagi pegawai yang berkaitan langsung dengan layanan publik diwajibkan tetap bekerja dari kantor atau working from office (WFO).

Layanan publik tersebut mencakup sektor kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.

Kemudian, bagi pejabat di tingkat pemerintahan wilayah seperti camat dan lurah juga tidak mendapatkan kebijakan WFH.

Nantinya, kebijakan WFH ini akan terus dipantau dan dievaluasi dalam dua bulan ke depan.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris