Nasional

Menag: Kekerasan Seksual di Pesantren Harus Dihukum Berat, Izin Terancam Dicabut

Oleh: Ananda Muhammad Firdaus
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap kasus kekerasan seksual di pesantren serta penguatan pengawasan pendidikan.

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri.

“Saya merasa sedih dan prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren. Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Saya tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan dimanapun, apalagi kalau itu terjadi di pondok pesantren,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya.

Menurutnya, setiap tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan harus dilawan dan ditindak secara tegas melalui jalur hukum. Ia pun mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pelaku.

“Setiap tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan harus kita lawan. Saya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat. Pelaku harus dihukum berat sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menghentikan sementara penerimaan santri baru di pesantren tersebut. Selain itu, proses pencabutan izin operasional juga tengah dilakukan.

“Kementerian Agama sudah menghentikan pendaftaran santri baru di pesantren Ndholo Kusumo dan saat ini dalam proses pencabutan izin operasional,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Kementerian Agama juga memastikan keberlangsungan pendidikan para santri dengan memfasilitasi proses pemindahan ke lembaga lain.

“Kami juga sedang mengawal dan memfasilitasi pemindahan para santri agar dapat melanjutkan pendidikannya,” kata Nasaruddin.

Ia menegaskan bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan harus tetap menjadi tempat yang aman, sekaligus menekankan pentingnya penguatan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

“Saya menegaskan bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan harus terus menjadi ruang yang aman bagi para santri. Kementerian Agama akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tutupnya.

Reporter Ananda Muhammad Firdaus
Editor Ananda Muhammad Firdaus