AYOJAKARTA.COM - Informasi seputar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terbaru dibahas dalam artikel ini.
Pengumuman pasca sanggah rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2023 mendatang.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengungkapan bahwa jadwal pengumuman pasca sanggah dan pengisian DRH tidak berubah serta sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.
Yang mana pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 9 sampai 10 April 2023 sedangkan pengisian DRH NIP PPPK pada tanggal 11 hingga 30 April 2023.
Sedangkan untuk usul jadwal penetapan NIP PPPK yakni pada tanggal 24 April hingga 18 Mei 2023.
Setelah pengumuman pasca sanggah maka dipastikan pelamar mengisi daftar riwayat hidup atau biasa dikenal dengan istilah pemberkasan.
Terkait pemberkasan ini jika menilik di tahun sebelumnya maka ada beberapa poin yang perlu diwaspadai agar kelulusan dan penempatannya tidak dianulir.
Berikut poin-poin penting yang perlu dipastikan oleh peserta PPPK 2022 yang sudah mendapatkan formasi atau penempatan.
Ada 7 penyebab PPPK gugur di pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup yakni sebagai berikut seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Info Guru Update, Selasa (4/4/2023):
Baca Juga: LENGKAP! Besaran Gaji Terbaru April 2023 Tenaga Honorer dan PPPK, Banyak Tunjangan yang Didapat
1. Data tidak sinkron
Tidak ada sinkronisasi data antara KTP, ijazah, dan akte kelahiran. Jika seperti ini kejadiannya maka paling ringan akan dinyatakan berkas tidak lengkap (BTL) atau terberat bisa gugur.
Untuk menyiasati hal ini masih ada waktu untuk mensinkronisasi data antara KTP, ijazah, dan akte kelahiran.
2. Kesalahan uploading file
Bisa saja karena tertukar, ukuran file terlalu kecil, maupun data kadaluarsa (biasanya di SKCK).
Maka dari itu agar di cek terlebih dahulu dan lebih teliti lagi ketika upload data dalam pengisian DRH.
3. Kesalahan entri data isian DRH
Perlu digaris bawahi jika melakukan kesalahan ketika entri isian DRH bisa masuk menjadi statusnya BTL atau bahkan bisa dibatalkan atau ditunda untuk penetapan NIP.
4. Format tidak sesuai
Khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat lamaran, serta surat keterangan mengajar.
Untuk format resmi jangan sampai diedit, yang boleh diedit hanya identitas seperti nama, tempat tanggal lahir maupun unit kerja yang ditempati.
5. Sebagian data uploading belum terupload
Jangan sampai meskipun berkas sudah lengkap namun belum terupload keseluruhannya, jika berkas belum terupload maka bisa masuk BLT sehingga bisa dibatalkan atau penetapan NIP nya tertunda.
6. Uploading data ke sistem SSCASN status Galat 500, Server Down, Not Responding
Perlu digaris bawahi ketika mengupload data atau berkas memilih waktu yang longgar sehingga tidak terjadi kejadian sistem down dan pastikan internet lancar.
Baca Juga: Tak Ada Peserta Seleksi PPPK yang Memenuhi Ambang Batas, Masih Bisakah Lulus? Ini Penjelasannya!
7. Tidak klik tombol resume
Sangat penting sekali bahkan akan tertunda beberapa bulan atau tahun keran tidak klik tombol resume di akhir pengisian DRH karena akan berakibat fatal.
Demikian beberapa penyebab kelulusan dianulir sehingga bisa gagal menjadi ASN Guru PPPK 2023, semoga bermanfaat.***