Tak Ada Peserta Seleksi PPPK yang Memenuhi Ambang Batas, Masih Bisakah Lulus? Ini Penjelasannya!

Ilustrasi Seleksi PPPK
Ilustrasi Seleksi PPPK

AYOJAKARTA.COM - Saat ini sudah mulai pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahun 2023.

Banyak peserta seleksi PPPK yang masih bertanya-tanya mengenai apakah masih bisa lulus seleksi jika ternyata seluruh peserta tidak ada yang memenuhi ambang batas.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahun 2022.

Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Daftar Lengkap untuk Daerah Jakarta dan Jawa Barat

Bahwa untuk seleksi PPPK dari 145 soal yang terdiri dari 90 soal Kompetensi Teknis,

25 soal Kompetensi Manajerial, 20 soal Kompetensi Sosial Kultural, dan wawancara 10 soal.

Adapun nilai ambang batasnya adalah 130 untuk Seleksi Manajerial dan Sosial Kultural.

Nilai 24 untuk wawancara, dan untuk Kompetensi Teknis menyesuaikan dengan instansi yang dilamar.

Baca Juga: Rafael Alun Blak-blakan Ungkap Dirinya Tak Kenal Artis R: R Itu Mungkin Saya Sendiri!

Lalu bagaimana jika pelamar tidak ada yang memenuhi ambang batas? Begini penjelasannya.

Dilansir Ayojakarta.com dari kanal YouTube MOTAH, Senin (3/4), perangkingan terkait hasil seleksi kompetensi adalah sebagai berikut:

P1 jika dalam satu formasi tidak ada yang mencapai passing grade murni maka usia lebih dari 50 tahun yang lolos.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Penuhi Panggilan KPK, Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi

P2 jika dalam satu formasi tidak terdapat P1 dan P2 maka diberlakukan penurunan passing grade 50 poin dan 10 persen dari teknis dan statusnya P3.

P3 adalah passing grade setelah diturunkan 50 poin, 10 persen dari teknis jika dalam satu formasi tidak terdapat P1 dan P2, maka perangkingan akan ditentukan dari P3 dan yang lulus akan berstatus P3.

Diberikan contoh kasus dalam satu formasi terdapat tiga pelamar dengan nilai passing grade ambang batas 360.

Setelah melaksanakan tes didapati:

Baca Juga: Ngeri! Mahfud MD Intensif Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Kasus TPPO Gila-gila Lo!

1. Si C usia lebih dari 50 tahun tapi tidak mencapai passing grade, dengan nilai teknis 215.

2. Si A usia dibawah 35 tahun non afirmasi tetapi mencapai passing grade murni P1 dengan nilai teknis 270.

3. Si B usia dibawah 35 tahun non afirmasi tidak mencapai passing grade karena nilai teknisnya 220.

Karena yang mencapai passing grade murni P1 adalah prioritas, status P1 juga berlaku bagi SERDIK.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Kategori Guru Honorer Ini Langsung Diangkat ASN PPPK Tanpa Tes, Siapa Saja? Cek Daftarnya di Sini!

Apabila di dalam formasi tersebut tidak ada yang terpenuhi oleh P1 P2 dan P3 maka formasi tersebut akan tetap ada untuk tahap 3.

Di dalam kasus tersebut, karena ada yang lolos terhadap PG murni P1 maka yang akan lolos adalah Si A meski Si B dan C diturunkan 50 poin masih memiliki harapan.

Itulah informasi mengenai passing grade atau ambang batas dalam seleksi kompetensi PPPK.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
# lulus
# PPPK
# ambang batas
# seleksi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.