AYOJAKARTA.COM- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan bahwa sejak kasus ini muncul dan ditangani oleh penyidik Richard Eliezer sudah mendapat ancaman dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.
Namun, ia enggan untuk mengatakan ancaman yang didapatkan Richard Eliezer sejak awal dimana ia berani mengungkapkan fakta kebenaran dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Akan tetapi Edwin juga mengatakan selama Richard Eliezer berada dalam lindungan LPSK ia masih aman.
Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan David Ozora, Polisi Akan Jerat Mario Dandy dengan Pasal Terberat
Seperti yang diketahui Richard Eliezer merupakan anggota polisi di Brimob dengan pangkat Bharada tentunya ia juga memiliki keahlian khusus.
Tetapi LPSK malahan memperpanjang perlindungan mantan ajudan Ferdy Sambo ini selama 6 bulan setelah vonis yang di inkrahkan oleh kejaksaan.
Kemudian Edwin menjelaskan bahwa sebelum ia diberikan perlindungan oleh LPSK ketika sudah ditetapkan menjadi tersangka pada 3 Agustus 2022 silam. Dimana tim LPSK harus menjaga keselamatan Richard Eliezer agar tetap aman.
Baca Juga: Jakarta Kembali Diguyur Hujan Hari Ini, Waspada Potensi Banjir di Titik Lokasi Ini
"Sewaktu Richard belum berada dalam perlindungan LPSK. Dia ditetapkan sebagai tersangka, itu kalau nggak salah tanggal 3 Agustus tahun lalu.
Kami sudah mewanti-wanti pastikan Icad tidak sakit, tidak keracunan, tidak bunuh diri dan tidak ada perkelahian di dalam sel, " kata Edwin
Pasalnya Richard Eliezer merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan Yosua. Oleh karena itu Edwin mewanti-wanti agar kondisi Richard Eliezer ini tetap aman biar bisa mengungkapkan kebenaran dalam kasus pembunuhan tersebut hingga ke pengadilan.
"Iya karena dia aktor penting untuk mengungkapkan perkara itu, waktu ia belum jadi justice collaborator yang dilindungi LPSK. Kami juga sudah mengantisipasi agar keterangan Richard ini bisa sampai pada pengadilan," kata Edwin yang dikutip ayojakarta.com dalam tayangan livi on point kompastv, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, Edwin juga mengatakan bahwa kasus perkara yang dialami oleh Richard Eliezer ini tergolong unik serta memiliki kejanggalan dalam kasus tewasnya Yosua pada 8 Juli silam.
"Menurut kami unik, ada orang mati di rumah Jenderal. Dengan cerita tembak menembak di rumah dinas Jenderal ini unik sejak awal. Setelah kita dalami ya kita mempunyai keraguan-keraguan yang menurut kita memang ada beberapa hal yang ganjil dan janggal. Dimana kita menolak permohonan dari Ibu PC dan Bharada E, " ucap Edwin.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa kasus skenario tewasnya Yosua ini mulai dari cerita tembak menembak hingga kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu sudah dilakukan penyelidikan oleh LPSK terlebih dahulu sebelum adanya permohonan.
Untuk keamanan Richard Eliezer Sendiri dari LPSK itu 24 jam termasuk makanan yang dikonsumsinya itu benar-benar dijaga sejak awal sampai detik ini.
Tak tanggung-tanggung LPSK juga sudah menyediakan dokter untuk Richard Eliezer kalau dia sakit dan bahkan jika ada keluarga yang mau menjenguk dia harus seizin LPSK.
"Kita memastikan bahwa situasi tetap aman, " kata Edwin.
Di sisi lain, Richard Eliezer yang awalnya di Rutan Bareskrim dipindahkan ke lapas Salemba II A juga menjadi pertanyaan apakah ada penanganan khusus buat Richard Eliezer nantinya di lapas tersebut. Namun pemindahan tersebut seperti kena pranks karena belum cukup 24 jam ia berada di lapas Salemba sudah dipindahkan ke Rutan Bareskrim kembali.
Edwin juga menjelaskan terkait pemindahan tempat Richard Eliezer yang akan menjalani hukumannya tersebut sudah bicarakan sebelumnya dan sesaat setelah vonis karena ia tidak tahu berapa lama Richard Eliezer menjalani hukumannya dalam kasus pembunuhan Yosua ini.
Demi keselamatan Richard Eliezer maka di putuskanlah ia ditahan di Rutan Bareskrim yang mempunyai sel yang keamanan terjaga karena lingkungan yang sudah steril dibandingkan di lapas.***