AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mendapat kesempatan untuk kembali menjadi anggota Kepolisian.
Terlebih vonis hukuman pidana kurang dari 2 tahun, yakni 1 tahun 6 bulan menjadi bahan pertimbangan Richard Eliezer dapat kembali ke Polri.
Meski masih di balik jeruji besi, Polisi asal Manado mendapat mandat atau amanat dari Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu diungkapkan Listyo Sigit Prabowo saat ditanya pendapatnya soal Richard mendapat vonis ringan dan kembali menjadi anggota kepolisian.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis, (2/3/2023), Jenderal Listyo menghargai kejujuran yang dipertahankan Richard Eliezer.
Meski begitu menurut Listyo Sigit Prabowo mau tidak mau Bharada E harus menerima sanksi etik dan demosi.
“Jadi, dia prajurit kelas bawah, tapi kita hargai bahwa dia berani mempertahankan kejujurannya walaupun sebenarnya terlambat,” kata Kapolri.
Baca Juga: Pesisir Selatan Sumatera Barat Diguncang Gempa 5.6 Magnitudo, Tidak Berpotensi Tsunami
“Sehingga mau tidak mau terhadap apa yang dia lakukan dia mendapat sanksi, tentunya kita hormati apapun yang menjadi putusan hakim,”lanjut Kapolri.
Dengan kejujuran Richard Eliezer di persidangan, Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ada keringanan yang diberikan Institusi Polri.
Kemudian, Listyo Sigit menegaskan bahwa ada keringanan yang diberikan Institusi Polri kepada
“Namun disisi lain, juga ada keringanan yang diberikan kepada dia, dari sisi Institusi,” tegas Listyo.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Perketat Rekrutmen Anggota Polisi: Pastikan Suap Tidak Ada
“Kita melihat bahwa nilai-nilai kejujuran yang ada pada seorang Richard prajurit dengan pangkat paling rendah di kepolisian, dia menjaga dan Integritas yang seperti itu tentunya harus kita hargai,” tuturnya.
Eliezer ternyata mendapat tugas dari Listyo Sigit untuk menularkan kejujurannya kepada teman-temannya.
Bahkan mengedukasi teman-temannya agar menjaga nilai Integritas.
“Kita berikan kesempatan kepada dia untuk kembali menjadi Polisi Aktif, tentunya tugas dia bisa menularkan, menyampaikan kepada teman-temannya dan terus menjaga nilai-nilai Integritas,” jelas Kapolri.
“Sehingga pada saat kita memberikan dia kesempatan untuk menjadi Polisi aktif, dia bisa menjadi Polisi yang lebih baik,” pungkas Kapolri.***

Share this article
Jenderal Listyo menghargai kejujuran yang dipertahankan Richard Eliezer. Menurut Listyo Sigit Prabowo mau tidak mau Bharada E terima sanksi.