Nasional

Kasus Yosua Belum Usai! Martin Simanjuntak Siap Tuntut Pengacara Putri Candrawathi: Tunggu Tanggal Mainnya

Oleh: Admin Kamis 16 Feb 2023, 09:03 WIB
Martin Siamnjuntak kuasa hukum keluarga Yosua akan laporkan Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi karena hal ini.

AYOJAKARTA.COM - Kini kelima terdakwa kasus pembunuhan Yosua sudah mendapat vonis dari hakim, termasuk Putri Candrawathi.

Namun, kasus Yosua nampaknya akan makin panjang, kuasa hukumnya, Martin Simanjuntak ancam laporkan pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Martin Simanjuntak dengan tegas menyatakan hal ini usai sidang vonis terakhir terpidana kasus pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Terpopuler! CEK FAKTA: Nasib Tragis Menimpa Ferdy Sambo, Detik-detik Jokowi Pimpin Langsung Eksekusi

Mewakili keluarga Yosua, Martin Simanjuntak akan melaporkan sejumlah orang yang belum menyampaikan maaf.

"Yang pertama kita akan tuntut orang-orang yang belum minta maaf," ucap Martin Simanjuntak dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTv pada Kamis (16/2/2023).

Salah satu nama yang disebutkannya adalah Arman Hanis, sosok pengacara dari Putri Candrawathi.

Baca Juga: HOT NEWS! Geger, Keluarga Brigadir J Kembali Datangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa? Benar Ada Kasus Baru?

Hal ini disebabkan berbagai ucapan dari Arman Hanis soal almarhum Yosua yang dirasa menyakitkan.

"Arman Hanis, pada tanggal 28 Juli itu dia mengatakan Yosua tidak layak dimakamkan secara kedinasan," jelasnya.

"Yosua melakukan perbuatan tercela, dikaitkan dengan pelecehan seksual di duren tiga," tambahnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo CS Nekat Banding, Kamaruddin Simanjuntak Ancam Lapor ke Majelis Tinggi: Belum Sadar dan Taubat!

Bahkan disebutkan jika setelah laporan tersebut dihapus tidak ada permintaan maaf.

"Yang lucunya pada saat itu, dia tidak langsung menarik kata-katanya dan minta maaf," jelasnya berang.

Bahkan sikap Arman Hanis dinilai makin parah karena pada minggu berikutnya masih membahas soal pemerkosaan Yosua.

Baca Juga: Tegas Beri Pesan pada Richard Eliezer Usai Vonis, Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J: Pembelajaran Berharga

Meski tidak ada bukti jika Yosua melakukan pemerkosaan pada Putri Candrawathi.

"Justru minggu depannya dia mengatakan, bukan hanya pemerkosaan," tutur Martin Simanjuntak.

Tak sampai di sana, bahkan disebut Arman Hanis jika Yosua memiliki kepribadian ganda.

Baca Juga: Inilah Mengapa Jaksa Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Pakar: Kejaksaan dan Kepolisian Sama-sama Begini

Sehingga mengambil kesimpulan jika kliennya tersebut layak untuk dibunuh.utri Candrawathi.

Hal ini disebabkan berbagai ucapan dari Arman Hanis soal almarhum Yosua yang dirasa menyakitkan.

"Arman Hanis, pada tanggal 28 Juli itu dia mengatakan Yosua tidak layak dimakamkan secara kedinasan," jelasnya.

Baca Juga: Terpopuler! Tak Puas, Bibi Brigadir J Soroti Vonis Richard Elizer 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Sangat Sakit

"Yosua melakukan perbuatan tercela, dikaitkan dengan pelecehan seksual di duren tiga," tambahnya.

Bahkan disebutkan jika setelah laporan tersebut dihapus tidak ada permintaan maaf.

"Yang lucunya pada saat itu, dia tidak langsung menarik kata-katanya dan minta maaf," jelasnya berang.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Berharap Presiden Pulihkan Nama Baik Brigadir J Hingga Angkat Jadi Pahlawan Kepolisian

Bahkan sikap Arman Hanis dinilai makin parah karena pada minggu berikutnya masih membahas soal pemerkosaan Yosua.

Meski tidak ada bukti jika Yosua melakukan pemerkosaan pada Putri Candrawathi.

"Justru minggu depannya dia mengatakan, bukan hanya pemerkosaan," tutur Martin Simanjuntak.

Baca Juga: Jangan Ada Drama Baru! Jamin Ginting Ingatkan Jaksa Tak Banding Terhadap Vonis Richard Eliezer: Bahaya!

Tak sampai di sana, bahkan disebut Arman Hanis jika Yosua memiliki kepribadian ganda.

Sehingga mengambil kesimpulan jika kliennya tersebut layak untuk dibunuh.

"Dan juga mendalilkan bahwa anak dari klien kami berkepribadian ganda," jelasnya

"Sehingga layak untuk dibunuh," kata Martin Simanjuntak menambahkan.

Baca Juga: Terpopuler! CEK FAKTA: Nasib Tragis Menimpa Ferdy Sambo, Detik-detik Jokowi Pimpin Langsung Eksekusi

Hal inilah yang dianggapnya bisa merusak hukum di Indonesia.

"Makanya inilah rusaknya hukum kita kalau digunakan oleh ornag-orang yang memiliki pikiran yang aneh," katanya menyampaikan ketakutannya.

Sehingga ia berencana melaporkan Arman Hanis, bahkan sudah memberikan batas waktu.

Baca Juga: UPDATE BIAYA HAJI 2023: DPR dan Kemenag Sahkan Biaya Haji 49,8 Juta, Berikut Rincian dan Alasan yang Mendasari

Martin Simanjuntak meminta agar tunggu waktunya saja.

"Oleh karena itu, saya sudah memberikan 1x24 jam pada Arman Hanis, kami akan menindaklanjuti," ancamnya.

"Tunggu aja tanggal mainnya," tandasnya tegas.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati