AYOJAKARTA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023).
Vonis ini lebih berat daripada tuntutan JPU yaitu penjara seumur hidup.
Sementara itu istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara yang juga lebih berat dari tuntutan yang semula hanya delapan tahun penjara.
Setelah Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim, beredar video tentang nasib tragis yang menimpanya.
Ya, Ferdy Sambo dikabarkan langsung dieksekusi mati bahkan Jokowi sendiri yang memimpin prosesi tersebut.
Lantas benarkah kabar yang disebarkan oleh video tersebut?
Berikut hasil penelusuran ayojakarta.com terkait kabar yang menghebohkan itu.
Baru-baru ini beredar sebuah video dari kanal YouTube Agenda Politik pada Minggu (12/2/2023).
Dalam unggahan tersebut terdapat tulisan dengan klaim berikut:
"BREAKING NEWS~DETIK² EKSEKUSI MATI FERDY SAMBO - AGENDA POLITIK."
Lalu pada thumbnail video itu bertuliskan kalimat senada:
"BREAKING NEWS. NASIB TRAGIS MENIMPA FERDY SAMBO. DETIK2 JOKOWI PIMPIN LANGSUNG EKSEKUSI SAMBO."
Artikel Terkait
Inilah Mengapa Jaksa Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Pakar: Kejaksaan dan Kepolisian Sama-sama Begini
Hakim Sebut Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar 3 Dugaan Pemicunya
Tegas Beri Pesan pada Richard Eliezer Usai Vonis, Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J: Pembelajaran Berharga
Terpopuler! Tak Puas, Bibi Brigadir J Soroti Vonis Richard Elizer 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Sangat Sakit
Kamaruddin Simanjuntak Berharap Presiden Pulihkan Nama Baik Brigadir J Hingga Angkat Jadi Pahlawan Kepolisian