AYOJAKARTA.COM---Jelang sidang vonis para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, perhatian publik tak berkurang.
Banyak pihak menanti vonis hukuman kepada masing-masing terdakwa, apakah nantinya akan lebih ringan dari tuntutan JPU, atau bahkan lebih berat.
Nota pembelaan, replik dan duplik dari para terdakwa dan kuasa hukumnya masih dilaksanakan, menjadi harapan terakhir mereka.
Namun, di sisi lain, muncul sebuah fakta yang mencengangkan di ujung persidangan kasus pembunuhan Yosua ini.
Sebuah fakta penting, namun ternyata tak terungkap dalam persidangan selama ini. Hal ini justru dibongkar oleh Wakil LPSK.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi membeberkan beberapa keterangan Richard Eliezer yang tidak disampaikan dalam persidangan.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber salah satu acara di televisi swasta Indonesia dengan pembawa acara Aiman Witjaksono.
Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Richard Eliezer mengatakan bahwa hubungan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua baik dan dekat.
Selayaknya driver dan juga sebagai ajudan, sehingga waktu bertemu keduanya pun menjadi lebih banyak dan itu yang membuat keduanya melekat.
“Mungkin karena Yosua dengan Ibu PC kan melekat, artinya dia sebagai driver sekaligus sebagai ajudan,” ujar Wakil Ketua LPSK dikutip AyoJakarta.com dari YouTube The Prime Show, Kamis (2/2/2023).
Aiman Witjaksono menanyakan terkait proses sidang dirinya mendengar bahwa Brigadir Yosua sempat menolak panggilan dari Putri Candrawathi saat di rumah Magelang.
“Saya pernah mendengar dari proses persidangan bahwa pernah suatu saat Yosua menolak dipanggil Ibu Putri, betul demikian? Apakah disampaikan oleh Eliezer? Di Magelang yang saya dengar”, tanya Aiman Witjaksono.
Edwin Partogi menjawab bahwa dirinya tidak tahu apakah hal ini pernah muncul di persidangan atau tidak tetapi menurutnya Richard Eliezer pernah menyampaikan hal tersebut.
Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Bharada E kepada LPSK, peristiwa tersebut terjadi bukan di Magelang tetapi di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Saat itu, Richard Eliezer mengatakan bahwa pernah diminta oleh Putri Candrawathi untuk memanggil Brigadir Yosua di kamarnya.
“Kemudian Richard menyamperi Yosua bilang dipanggil ibu, sekarang mau diperiksa sama dokter. Itu ada dokter kunjungan mungkin ya,” tutur Edwin Partogi.
Baca Juga: Update Sidang Richard Eliezer, Ronny Talapessy Sebut Replik JPU Seperti Ini!
Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Bharada E, pada saat itu kondisi Putri Candrawathi dimungkinkan sedang kurang sehat begitu juga dengan Brigadir Yosua.
“Jadi ketika itu Yosua ya bilang dia tidak mau karena sedang tidak enak badan. Bilang aja ke ibu saya sedang tidak enak badan,” ujar Edwin Partogi menirukan keterangan Richard Eliezer.
“Kemudian, Ibu PC yang menyampari Yosua ke kamarnya, membujuk ya,” imbuhnya.
Baca Juga: Upaya Akhir Richard Eliezer, Sebut LPSK Rekomendasikan Status JC Dihukum Ringan!
Menurut Aiman Witjaksono, informasi tentang hal ini belum pernah disampaikan oleh Richard Eliezer di dalam persidangan.
Karena menurutnya yang pernah disampaikan dalam sidang hanya terkait rumah di Magelang sedangkan rumah di Jalan Saguling belum pernah.
Menurut Aiman Witjaksono hal ini menjadi tanda tanya karena ada ajudan yang menolak perintah atasannya sehingga menjadi mustahil.
Karena diketahui dalam ranah Polri dan TNI perintah atasan akan selalu dijalankan, sungkan untuk menolaknya.***