AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Eliezer tanggapi Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bersama Hotman Paris, tampak Ronny Talapessy yang buka suara atas Replik JPU.
Tidak segan-segan, Ronny Talapessy dengan berani menyebut Jaksa Penuntut Umum adalah pihak yang sedang dilema atau bahasa kekiniannya yaitu galau.
Ronny Talapessy sebut Jaksa Penuntut Umum sedang galau secara yuridis dengan gamblang atau secara langsung.
"Saya mengira, JPU ini dilema yuridis," buka Ronny Talapessy dalam program Hot Room, dikutip Kamis, 2 Februari 2023.
Baca Juga: Upaya Akhir Richard Eliezer, Sebut LPSK Rekomendasikan Status JC Dihukum Ringan!
Tentu saja kalimat pembuka Ronny Talapessy membuat seorang Hotman Paris menjadi penasaran dan tertarik.
"Bagaimana bisa dilema yuridis?" tanya Hotman Paris.
"Ya saya melihatnya sejak menjatuhkan tuntutan, kemudian adanya nota pembelaan, saya melihat JPU ini dalam posisi dilema yuridis," jelas pengacara Richard Eliezer ini.
Dilema yuridis adalah kondisi dimana satu orang atau pihak ragu-ragu atas dasar hukum yang digunakan, yang mana dalam hal ini menurut Ronny dialami oleh JPU.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Soal Hukuman Penjara 12 Tahun Richard Eliezer: Terlalu Berat, Dia Cuma Wayang
"Ini terkait tuntutan 12 tahun, Jaksa Penuntut Umum terlihat ragu-ragu," kata Ronny Talapessy.
Artikel Terkait
Bela Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana Semprot Tuntutan JPU: Nggak Tahu Sekolahnya di Mana?
Ronny Talapessy: Fokus Pada Penghapusan Pidana Richard Eliezer Karena Keluarga Yosua Sudah Memaafkannya
Haru! Ronny Talapessy Beberkan Tanggapan Richard Eliezer Pada Kasusnya yang Sudah Sampai Sidang Duplik
Namanya Sempat Disebut di Persidangan, Lingling Tunangan Richard Eliezer: Plan Kita Sudah Panjang
LPSK Sindir Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer: Jaksa Minim Pustaka Memahami Justice Collaborator!