Upaya Akhir Richard Eliezer, Sebut LPSK Rekomendasikan Status JC Dihukum Ringan!

Upaya Akhir Richard Eliezer Sebut LPSK Rekomendasikan Status JC Dihukum Ringan!
Upaya Akhir Richard Eliezer Sebut LPSK Rekomendasikan Status JC Dihukum Ringan!

AYOJAKARTA.COM - Sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Sidang kali ini diagendakan untuk menjawab tanggapan atas replik jaksa penuntut umum yang sudah disampaikan sebelumnya terhadap terdakwa Richard Eliezer di dalam sidang duplik.

Melalui penasihat hukumnya Richard Eliezer menyebut ada beberapa poin yang akan disampaikan dalam sidang duplik.

Baca Juga: Sebut Ferdy Sambo 'Versi Lain' Richard Eliezer, Denny Darko Ungkap Kuncian Kasus Ini: Kunci dari Semuanya...

Salah satunya pihak Eliezer akan berfokus pada fakta hukum terkait perintah jabatan dan pasal 51 ayat 1 KUHP.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Eliezer pada sidang sebelumnya, mengatakan bahwa penuntut umum menuntut terdakwa Eliezer untuk dipidana penjara selama 12 tahun penjara.

"Dalam nota pembelaan pribadi terdakwa Richard Eliezer terdapat ungkapan hati yang terdalam sebagai orang lemah dan tidak berdaya," ujar Ronny Talapessy seperti dikutip dalam kanal Youtube Metro TV, Kamis (2/2/2023).

Kuasa hukum Eliezer menyebut bahwa replik yang sebelumnya disampaikan oleh penuntut umum terdapat kekeliruan dalam memahami prinsip hukum acara pidana.

Baca Juga: Teka Teki Rabu Pon Jokowi, Benarkah Tak Jadi Ada Reshuffle?

"Replik penuntut umum tersebut telah menunjukan kekeliruan dalam memahami prinsip yang berlaku pada hukum acara pidana." kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny pun menyampaikan bawahannya aturan hukum acara pidana itu berkaitan dengan hukum hirarki tertinggi yakni UUD 1945.

"Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 24a ayat 5 undang-undang dasar 1945 yang menentukan bahwa suatu hukum acara haruslah diatur dalam peraturan setingkat undang-undang karena bersifat terbatas atau limitatif dan memaksa," ujarnya.

Sebab menurut penasihat hukum Eliezer, dalam beracara di persidangan tidak boleh bertentangan dengan sebagaimana undang-undang yang telah diatur sebelumnya.

Baca Juga: Pede Tingkat Dewa! Rocky Gerung Yakin Anies Baswedan Sudah Menang Pilpres 80 Persen

"Tidak boleh bertentangan dengan ketentuan mengenai keringanan tuntutan dan hukuman sebagaimana penghargaan atas kesaksian yang dimaksud pasal 10A ayat undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban sebagai lex superior," kata Ronny.

Dimana dalam fakta hukumnya terdakwa Richard Eliezer ini telah mendapatkan perlindungan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan status JC atau Justice Collaborator.

"Faktanya terdakwa Richard Eliezer telah memenuhi sejumlah syarat sebagai saksi pelaku yang mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ucap Ronny dalam sidang.

"Sebelumnya LPSK juga telah mengirimkan surat rekomendasi untuk memberikan keringan penjatuhan pidana sebagaimana bentuk penghargaan atas kesaksian-kesaksian terdakwa yang berkontribusi dalam pengungkapan perkara selaku saksi pelaku Justice Collaborator," imbuhnya.

Baca Juga: Laporkan Bunda Corla ke Polisi, Farhat Abbas Ternyata Bukan dari Keluarga Sembarangan! Berikut Biodatanya

Sehingga atas dasar itu penasehat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa seharusnya kliennya mendapatkan hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan para terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Oleh karena itu, pada akhir pembacaan duplik penasehat hukum memohon dan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan meringankan hukuman pada terdakwa Richard Eliezer.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Replik
# PN Jakarta Selatan
# justice collaborator
# Richard Eliezer
# JC
# Nofriansyah Yosua Hutabarat
# Bharada E
# LPSK
# pembunuhan berencana

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).