Nasional

Terpopuler! Misteri Buku Hitam Sambo, Jimat yang Selalu Dibawa dalam Sidang Hingga Kompolnas Wanti-wanti Ini

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 31 Jan 2023, 07:38 WIB
Buku Hitam Ferdy Sambo yang menjadi jimat dan selalu dibawa dalam persidangan

AYOJAKARTA.COM--Penasehat hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung soal Buku Hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Buku hitam Ferdy Sambo tersebut dinilai menjadi jimatnya untuk meloloskan diri dari jeratan hukuman berat. Bahkan Ketua Kompolnas juga mewanti-wanti kepada penegak hukum agar tidak terbawa gerakan-gerakan upaya meloloskan diri tersebut.

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube MetroTV, diduga Ferdy Sambo memiliki buku hitam sebagai jimat untuk membantu meloloskannya dari hukuman maksimal.

Baca Juga: Feeling Mahfud MD Hukuman Richard Eliezer Bakal Ringan, Tapi Minta Bharada E Tetap Jantan Terima Vonis Hakim

 "Jadi kalo misalnya bapak Menko Polhukam dan Kompolnas 'ada itu' saya yakin ada, karena Ferdy Sambo kan selalu membawa jimatnya kepada pengadilan yaitu 'Buku Hitam' nya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Artinya, kalo misalnya tuntutannya terlalu keras kepada dia dan istrinya, ya akan membuka 'Buku Hitam' itu, kan begitu," sambungnya.

Diketahui buku hitam tersebut sering dibawa Ferdy Sambo ketika mengikuti setiap persidangan dari awal penyidikan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Buku hitam tersebut biasanya Ferdy Sambo selipkan di kursi terdakwa, atau diletakkan di lengan kursi sehingga dapat terlihat.

Baca Juga: Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Disinggung Pakar Hukum Pidana, Diyakini Sudah Dimulai Sejak Awal Kasus

Sebelumnya Ferdy Sambo pernah ungkap isi buku hitam saat jadi saksi Hendra Kurniawan pada 5 Januari 2023.

"Dari penasehat hukum, 15 tahun dia di sana kemudian 1 setengah tahun saya bergabung bersama terdakwa Hendra ini dari data yang saya miliki memang cukup keras penegakan disiplin internal ya, yang dilakukan oleh Biro Paminal," kata  Ferdy Sambo.

"214 personil di tahun 2001, personil Polri sudah dilakukan operasi tangkap tangan tapi tidak pernah terekspos karena ini terkait internal," sambungnya.

Ketua Kompolnas yakni Benny Mamoto sempat mewanti-wanti adanya gerakan-gerakan yang dilakukan sebagai upaya Ferdy Sambo meloloskan diri dari hukuman mati atau meringankan hukumannya.

Baca Juga: Tolak Pleidoi Richard Eliezer, Jaksa Usap Mata Berkali-kali Saat Bacakan Replik, Warganet: Nggak Usah Akting!

Ini terkait dengan rekam jejak Ferdy Sambo yang pernah menjadi petinggi Kepolisian Republik Indonesia dan tentunya punya kekuasaan besar sehingga banyak orang yang berutang budi kepadanya.

"Pihak-pihak yang hutang Budi dengan dia, yang pernah ditolong, yang pernah kasusnya mungkin dilindungi, dan sebagainya," ungkap Dedy Mamoto.

"Ini semua tentunya ingin membalas kebaikan itu, oleh sebab itu, kemungkinan tidak hanya satu, mungkin ada jejaring yang dibangun khusus untuk itu, bagaimana meringankan atau memprioritaskan yang bersangkutan," lanjutnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa 'pihak-pihak' tersebut tetap memilih untuk menutupi perkara agar tidak terungkap.

Baca Juga: Bagaimana Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati? Ketua IPW: Perlawanan Kian Keras, Tak Hanya 2 Indikasi yang Dibongkar

"Juli 2022, waktu itu saya katakan tolong diluruskan dulu, duduk soalnya atau perkaranya, soal tawaran-tawaran kalian itu nanti saya bantu, saya pertemukan dengan orang tua Yosua," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Tetapi terus mereka fokus bagaimana supaya perkara ini ditutupi tidak terungkap, maka saya tidak setuju, saya bukan tidak suka uang, saya tidak mau menikmati uang kejahatan, karena itu bertentangan sumpah jabatan saya sebagai Advokat," lanjutnya.

Menanggapi itu, Ferdy Sambo mengungkapkan perasaannya yang sempat disebut sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.

Ia membantah dugaan itu, kemudian menyebut bahwa rumor tersebut adalah tidak benar.

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebar luaskan di media dan masyarakat," ungkap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Jimat Sebagai Langkah Terakhir Melawan Vonis, Apakah Itu?

"Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia, yang kesemuanya adalah tidak benar," sambungnya.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut juga menilai bahwa hukuman berat yang ia terima, diputuskan tanpa mendengarkan atau mempertimbangkan penjelasannya.

"Dan tuduhan tersebut telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," jelas Ferdy Sambo.

"Sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan, tanpa perlu mendengarkan tanpa mempertimbangkan penjelasan seorang terdakwa seperti saya," sambungnya.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Kiki Dian Sunarwati