Feeling Mahfud MD Hukuman Richard Eliezer Bakal Ringan, Tapi Minta Bharada E Tetap Jantan Terima Vonis Hakim

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:02 WIB
Feeling Mahfud MD Hukuman Richard Eliezer Bakal Ringan, Tapi Minta Bharada E Tetap Jantan Terima Vonis Hakim (setkab.go.id)
Feeling Mahfud MD Hukuman Richard Eliezer Bakal Ringan, Tapi Minta Bharada E Tetap Jantan Terima Vonis Hakim (setkab.go.id)

 

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, mendapatkan perhatian khusus dari Menkopolhukam Moh Mahfud MD.

Richard Eliezer menyandang status justice collaborator dalam perkara pembunuhan terhadap Yosua alias Brigadir J. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Jaksa juga telah membacakan tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo yakni pidana penjara seumur hidup, dan 8 tahun penjara masing-masing untuk Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Kuat!

Baca Juga: Haru! Tanggapi Pledoi Richard Eliezer, Mahfud MD Beri Pesan Menyentuh: Adinda Kamu Jantan, Tapi Harus…

Tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer dari JPU banyak mendapatkan sorotan dari publik.

Sebelum JPU membacakan tuntutan kepada para terdakwa, dalam pandangan Mahfud MD, Richard Eliezer adalah sosok yang membuka kotak pandora pembunuhan berencana terhadap Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Semula, Ferdy Sambo dan kawan-kawan mengatur skenario bahwa yang terjadi adalah peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Dalam bincang-bincang bersama Uya Kuya di kanal YouTube Uya Kuya TV beberapa waktu lalu, Mahfud MD menyebut Richard Eliezer pantas untuk mendapatkan hukumaan yang ringan. Bahkan secara teoritis, Bharada E bisa saja divonis bebas.

Setelah JPU membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer atau Bharada E, melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Mahfud MD memberikan dukungan dan nasihat kepada Bharada E.

“Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy. Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim. Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman.” Demikian Mahfud MD memulai cuitan berserinya.

Dalam lanjutan kicauannya, Menkopolhukam itu kembali menyebut bahwa Richard Eliezer adalah sosok yang membuka rahasia tentang pembunuhan terhadap Yosua alias Briadir J.

“Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan. Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan. Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan.”

Baca Juga: Denny Darko Buka Rahasia Besar Kematian Brigadir J: Bukan Ferdy Sambo, Ternyata Ini Sosok Kunci dan Ancamannya

Halaman:

Editor: Eries Adlin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X