AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo tidak terima dirinya dianggap sebagai penjahat besar oleh masyarakat dan melakukan nota pembelaan ketika mendapat tuntutan hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang maraton kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah mendapat kesimpulan bahwa tewasnya korban adalah karena didalangi oleh Ferdy Sambo, dari kesimpulan inilah jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman.
Namun sebelum Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman, tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo mengajukan nota pembelaan.
Dalam nota pebelaan yang disampaikan Ferdy Sambo pada Selasa (24/1/2023), ia membacakan bahwa dirinya telah mendapat vonis dari masyarakat luas tentang hukumannya bahkan sebelum Majelis Hakim memutuskan.
“Berbagai vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan Majelis Hakim. Rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar lagi, dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sebagai salah satu terdakwa dan merupakan dalang dari tewasnya Yosua mendapat banyak tuduhan yang tersebar di media.
Dirinya tidak terima jika dianggap sebagai seorang penjahat besar dan merasa tuduhan dari masyarakat dirasa sangat sadis.
“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini. Berbagai tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat,” ujar Ferdy Sambo.
“Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak di Magelang,” tambahnya.
Tidak hanya perkara hukuman yang pantas didapatkan oleh Ferdy Sambo saja, namun banyak informasi beredar tentang isu dirinya adalah seorang bandar narkoba dan bandar judi online.
Baca Juga: LPSK: Richard Eliezer Orangnya Jaksa, Lantas Apa Arti Kejujuran Bharada E Kalau Tidak Dihargai?
Adapun isu tentang perselingkuhan istrinya yaitu Putri Candrawathi dengan Yosua dan juga dengan Kuat Maruf, dan juga berbagai isu lainnya yang dibantah tegas oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menyampaikan bentahan isu-isu tersebut saat membacakan nota pembelaannya.
“Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah sirih dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat, melakukan LGBT, memiliki banker yang penuh dengan uang,” kata Ferdy Sambo.
“Sampai penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua yang kesemuanya adalah tidak benar. Saya ulangi, semua tuduhan itu adalah tidak benar,” tambahnya.
Menurut Ferdy Sambo, tuduhan-tuduhan yang selama ini ditujukan kepada dirinya, maupun istrinya memiliki tujuan untuk menggiring opini publik maupun Majelis Hakim untuk memberikan vonis yang paling berat, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (25/1/2023).***