AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Richard Eliezer menyandang status sebagai justice collaborator (JC) karena membongkar skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, dalam sidang tuntutan yang berlangsung pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu, jaksa telah membacakan tuntutan 12 tahun untuk Eliezer. Tuntutan ini lebih tinggi dari tiga tersangka lain yaitu Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang hanya dituntut 8 tahun penjara.
Dalam tuntutan jaksa, Richard Eliezer disebut sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir Yosua sehingga mendapat tuntutan lebih. Selain itu jaksa menyebut status saksi pelaku atau justice collaborator yang diterima Richard Eliezer dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berkekuatan hukum formal karena ditetapkan oleh hakim.
Dalam hal ini, Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK menyayangkan sikap jaksa yang seharusnya Richard Eliezer ini adalah orang yang berada di bawah lindungannya.
Hal ini disampaikan Edwin Partogi Pasaribu dalam acara podcast bersama presenter Uya Kuya.
Mulanya, Edwin bercerita bahwa Richard Eliezer adalah orang yang paling menguntungkan tuntutan JPU bahkan hakim pun turut diuntungkan dengan statusnya Richard Eliezer sebagai JC ini.
Dia menyebut ada lima dakwaan yang diperkuat oleh kesaksian Richard Eliezer sebagai orang yang mengungkapkan fakta tentang skenario bohongnya Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua.
Baca Juga: LPSK: Jaksa Tahu Hukum, Seharusnya Richard Eliezer Dihukum Paling Ringan
"Richard ini orangnya jaksa, " jelas Edwin, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV Rabu, 25 Januari 2023.
Tak hanya itu, Edwin juga menjelaskan ketika Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara sama halnya dengan hari patah hati nasional.
"Tuntutan 12 tahun itu sama kayak hari patah hati nasional, ketika orang sudah jatuh hati kepada Richard karena kejujurannya. Kemudian dituntut lebih tinggi dari PC, KM dan RR, hal ini dirasakan kurang mempertimbangkan keadilan di dalam bermasyarakat, " jelas Edwin.
"Kejujuran itu secara universal dianggap baik, ada ulama yang bilang bahwa kejuaraan itu lebih terang daripada berlian," ucap Edwin.***

Share this article
Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK menyayangkan sikap jaksa yang seharusnya Richard Eliezer berada di bawah lindungannya.