AYOJAKARTA.COM--Berbagai kementerian dan pemerintah daerah memutuskan untuk membuka formasi PPPK 2022 salah satunya PPPK 2022 Kementerian Agama. Kemenag atau Kementerian Agama memutuskan untuk membuka 49.549 formasi bagi PPPK.
Hal ini setelah Pemerintah membuka PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan. Pemerintah resmi membuka PPPK Teknis 2022, sebelum tahun baru 2023 tiba.
Dikutip dari kemenag.go.id oleh ayojakarta.com pada 23 Desember 2022, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kementerian Agama dibuka dengan jadwal sebagaimana berikut ini.
Menurut Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, terdapat lima syarat umum untuk mendaftar menjadi calon PPPK Teknis 2022 Kemenag.
"Warga Negara Indonesia dan berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Nizar Ali.
Baca Juga: Update Obat Sirup! Berikut 177 dari 509 Produk Yang Dinyatakan Aman Oleh BPOM
Selanjutnya, pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Lebih lanjut pada syarat umum, Nizar Ali menjelaskan, "pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah)."
Terakhir, Nizar Ali menjelaskan bahwa pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Selanjutnya, berikut jadwal PPPK Kementerian Agama:
1. Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023
2. Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
3. Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 -15 Januari 2023
5. Masa Sanggah 16 - 18 Januari 2023
Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag 2022 Sudah Dibuka? Cek di Sini Informasi Terbarunya
6. Jawab Sanggah 19 - 25 Januari 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 26-28 Januari 2023
8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 -22 Februari 2023
9. Penarikan data final 23 -24 Februari 2023
10.Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari-1 Maret 2023
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2 - 7 Maret 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret -3 April 2023
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sudah Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Ketentuan Serta Formasi Jabatan di Sini!
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret -6 April 2023
14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret- 8 April 2023
15. Pengumuman Kelulusan 9 - 11 April 2023
16. Masa Sanggah 12 -14 April 2023
17. Jawab Sanggah 14 - 20 April 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 - 29 April 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK 30 April - 22 Mei 2023
20. Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei - 20 Juni 2023
Baca Juga: Info Mendesak! Kasus Baru Penyebab Gagal Jadi ASN dan PPPK, Buruan Cek Sekarang Sebelum Terlambat
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.***