AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih terus menuai babak baru.
Fakta demi fakta dari kesaksian Bharada E terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terungkap di persidangan.
Terbaru beredar video jika Bharada E berhasil membongkar isi percakapan WhatsApp milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti dipantau Ayojakarta.com pada akun TikTok @jr_jurnalisrakyat Sabtu 3 Desember 2022, terlihat video tersebut berjudul “Bharada E Bongkar Percakapan WA Milik FS dan PC”.
Banyak sekali pihak yang penasaran apa sebenarnya isi percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada aplikasi percakapan WhatsApp.
Di awal video yang telah ditonton lebih dari 2,1 juta views tersebut, pada awalnya dikatakan jika percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam aplikasi WhatsApp telah terungkap.
Percakapan tersebut adalah saat sebelum dan sesudah tewasnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs.
Di dalam video berdurasi 2 menit 40 detik itu juga dikatakan jika persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut sedang memasuki babak baru.
Salah satunya adalah upaya dalam membongkar isi percakapan para terdakwa terutama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dimana percakapan kedua pasangan terdakwa tersebut diduga mengandung banyak rahasia akan kebenaran kasus ini.
Di dalam video juga dikatakan salah satu saksi yaitu pihak provider Tsel mengklaim jika tidak bisa memberikan isi data percakapan pada WhatsApp melainkan hanya berupa Call Data Record (CDR).
Hingga akhirnya pihak Bharada E melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy meminta untuk dihadirkan pihak Meta selaku perwakilan WhatsApp.
Hal ini bertujuan agar isi percakapan para terdakwa dapat terungkap secara terang benderang.
Pihak Tsel sendiri sudah memberikan data kepada penyidik atas data nomor terdaftar para terdakwa, namun tidak ada data milik Ferdy Sambo disana.
Data yang dilaporkan hanya berupa data registrasi dan data CDR kepada penyidik.
“Data percakapan dan data registrasi, data registrasi ini NIK dan nomor KK. Kalau percakapan di CDR disitu hanya panggilan masuk keluar dan juga sms, di luar itu apabila ada pihak ke-3 misalnya WhatsApp kami tidak memiliki datanya,” ungkap Bimantara selaku perwakilan dari Tsel .
Hingga video berakhir, isi dalam video hanya menerangkan kejadian saat pemeriksaan saksi dari provider.
Dan permintaan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy untuk menghadirkan pihak Meta selaku pihak WhatsApp.
Dimana harapannya dengan terbukanya percakapan dari para terdakwa, terunghkap pula kebenaran dari kasus pembunuhan Brugadir J ini.
Sehingga dapat diambil kesimpulan, antara judul video dan isinya belum benar.***