AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah keterangan dari saksi sekaligus terdakwa Bharada E pada Kamis, 1 Desember 2022.
Dalam persidangan sebelumnya, Bharada E memberikan keterangan jika ia melihat sosok wanita misterius yang keluar rumah Ferdy Sambo sambil menangis.
Kuasa hukum Ferdy Sambo kemudian menyinggung status Justice Collaborator dari Bharada E yang dinilai telah mengarang cerita.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemudian angkat bicara terkait tuduhan Arman terkait keterangan palsu Bharada E.
Edwin Partogi Pasaribu selaku wakil ketua LPSK memberikan pembelaan kepada Bharada E pada Jumat, 2 Desember 2022.
LPSK menyebutkan jika keterangan yang disampaikan oleh terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam persidangan sudah sesuai.
Diketahui, keterangan yang disampaikan Bharada E dalam persidangan juga pernah disebutkan saat Bharada E mengajukan Justice Collaborator.
“Iya (LPSK dan Ricard soal wanita menangis),” ujar Edwin Partogi Pasaribu, dikonfirmasi PMJ News.
Edwin menyebutkan jika apa yang telah disampaikan oleh Bharada E di persidangan sesuai dengan apa yang diketahui Bharada E.
“Memang itu pengetahuan Bharada E,” tambah Edwin.
Berdasarkan keterangan Edwin, pihaknya dari awal sudah meminta terdakwa Bharada E untuk selalu berkata jujur dalam persidangan.
Artikel Terkait
Pengacara FS: Bharada E Ngarang Tuh Kalau Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tidak Serumah
Sebut Putranya Kebanggaan hingga Bisa Angkat Derajat Keluarga, Ibu Bharada E Minta Hal Ini ke Ferdy Sambo
Ternyata Ini Rahasia Bharada E Berani Bongkar Tipu Daya Ferdy Sambo, Meski Punya Trauma yang Mendalam
Berurai Air Mata Ibunda Ungkap Tersiksanya Bharada E di Tahanan: Makan Nasi Sayur, Lainnya Enak-enak di Luar
Bharada E Kuliti Balik Sifat Temperamental Ferdy Sambo Saat Mobilnya Dipepet Sepeda Motor, Serangan Balasan?