AYOJAKARTA.COM - Sebuah fakta terungkap dari sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, menurut keterangan saksi yang dihadirkan ke pengadilan.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan perintah untuk membungkam pihak penyidik terkait dengan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar pada hari Senin (28/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Menilai Saksi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Sesuai, Mengapa?
Dalam sidang tersebut, saksi atas nama Arif Rahman dihadirkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari cuplikan video sidang yang diunggah oleh akun tiktok @dioysius, diketahui bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan perintah setelah kejadian pembunuhan.
Ferdy Sambo memerintah Arif Rahman untuk menyampaikan kepada penyidik agar folder berisi penyidikan kasus Putri Candrawathi disimpan dengan rapi dan jangan sampai tersebar.
“Pak Ferdy menyuruh saya ke Polres Jakarta Selatan, menyampaikan supaya folder tentang penyidikan kasus Ibu Putri supaya disimpan rapi jangan sampai tersebar kemana-mana,” ujar Arif Rahman.
Baca Juga: Aneh! Kamaruddin Simanjuntak Banting Setir Bela Ferdy Sambo Hingga Dukung Jadi Tokoh Masyarakat
Ferdy Sambo menyampaikan dan memerintahkan hal tersebut dengan alasan untuk menutupi aib dari keluarganya.
“Tolong sampaikan kepada penyidik supaya folder penyidikan terkait dengan perkara istri saya itu tidak tersebar kemana-mana karena itu aib dari keluarga saya,” ucap Arif Rahman mengikuti Ferdy Sambo.
Ia kemudian menyampaikan bahwa hal tersebut dikatakan oleh Ferdy Sambo setelah memanggil dirinya pada sore hari, ketika ada beberapa orang di kediamannya.
Disebutkan bahwa Ferdy Sambo secara terang-terangan menyuruh Arif Rahman ketika ada beberapa orang di kediamannya di Saguling.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Grup E Piala Dunia Qatar 2022: Spanyol Harus Puas Berbagi Angka Melawan Jerman
“Ada Pak Hendra, ada Pak Benny, ada Pak Chuk,” tuturnya.
“Saya sudah sampai di Saguling. Ada Pak Hendra, ada Pak Chuk, kemudian ada beberapa orang lagi saya lupa. Kemudian dia minta tolong karena ini masalah yang tidak baik untuk tersebar,” jelasnya.
Untuk memperjelas, Arif Rahman kembali mengulangi apa yang diucapkan oleh Ferdy Sambo pada saat itu.
Ia meminta tolong kepada Arif untuk memberi tahu penyidik agar tidak menyebar luaskan informasi terkait dengan penyidikan kasus Putri Candrawathi.
Baca Juga: Gempa Mengguncang Bengkulu dengan Kekuatan 4,2 Magnitudo, Ini Penyebabnya
“Tolong sampaikan kepada penyidik, jangan sampai penyidikan terkait dengan Ibu Putri ini tersebar kemana-mana,” pungkasnya.