News

Akhirnya Terungkap! Baiquni Wibowo Ternyata Menyalin Rekaman CCTV Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Oleh: Admin Minggu 27 Nov 2022, 10:38 WIB
Akhirnya Terungkap! Baiquni Wibowo Ternyata Menyalin Rekaman CCTV Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya kembali dilanjutkan pekan ini setelah sebelumnya sempat ditunda selama seminggu.

Termasuk sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria yang berlangsung pada Kamis (24/11/2022).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi

Namun sayangnya, tiga saksi yang dijadwalkan datang berhalangan hadir.

Sehingga sidang kasus perintangan penyidikan tersebut harus ditunda.

Baca Juga: Tak Masuk Akal ! Ferdy Sambo Bisa Menghabiskan 600 Juta Per Bulan, 17 Kali Lipat dari Gajinya

Sementara itu, di hari yang sama sidang terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto dilanjutkan hingga Kamis (24/11/2022) malam.

Sidang ini menghadirkan saksi yang merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Minggu (27/11/2022), dalam sidang tersebut terungkap fakta baru bahwa ternyata Baiquni Wibowo menyalin rekaman CCTV Kompleks Duren Tiga.

Selain anggota Polres Metro Jakarta Selatan, sidang juga menghadirkan petugas keamanan kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Minta Segera Diusut Tuntas, Susno Duadji Sebut Kasus Ismail Bolong Lebih Besar dari Ferdy Sambo

Sebelumnya, lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sudah lebih dulu menjalani sidang lanjutan.

Tiga terdakwa yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan pada Senin (21/11/2022).

Sementara dua terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang pada Selasa (22/11/2022).

Namun, Putri Candrawathi yang positif Covid-19 terpaksa menjalani sidang secara daring.

Baca Juga: Babak Baru Soal Uang di Rekening Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Bantah Milik Ferdy Sambo

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menunjukkan senjata dan amunisi yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Senjata api tersebut terdiri dari senjata MPX, Glock dan HS serta amnuisi kaliber 9mm.

JPU juga turut meminta konfirmasi Adzan Romer selaku mantan ajudan Ferdy Sambo terkait barang bukti senjata api tersebut.***

Reporter Admin
Editor Fathul Amanah