AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait uang Rp 200 juta di rekening Yosua.
Uang dengan nominal tersebut diketahui telah ditransfer ke rekening milik salah satu terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J, yaitu Ricky Rizal.
Perihal uang tersebut, Kamaruddin membantah klaim Ferdy Sambo yang menyebut uang itu miliknya dan digunakan untuk dana operasional rumah tangga.
Dikutip AyoJakarta.com dari Channel YouTube Kompas TV pada Minggu (27/11/2022), Kamaruddin menyebut bahwa uang tersebut tidak dapat diakui sebagai uang Ferdy Sambo.
Baca Juga: JPU Perlihatkan Bukti Senpi dan Amunisi di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja?
Menurutnya, jika merujuk pada hukum perdata, uang tersebut secara kepemilikan jelas adalah milik Brigadir Yosua.
Pasalnya, buku rekening tersebut atas nama Novriansyah Yosua Hutabarat, bukan Ferdy Sambo.
“Jika menganut teori perdata, itu rekening atas nama almarhum Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, yang buka rekening Yosua, yang punya pin Yosua. Berarti itu absolutely milik Yosua,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengklaim bahwa uang Rp 200 juta tersebut adalah miliknya dan digunakan sebagai operasional kebutuhan rumah tangga.
Artikel Terkait
Dugaan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Semakin Kuat, Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi Jadi Bukti Penting!
Demi Bela Bharada E, Ronny Talapessy Siapkan Beberapa Kuncian Mematikan untuk Ferdy Sambo
Akui Siapkan Strategi Lawan Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Sebut akan Berikan Kejutan Saat Sidang
Misteri Rp100 Triliun Kurang 1 Rupiah di Rekening Yosua: Ini Penjelasan PPATK, Ternyata oh Ternyata
JPU Perlihatkan Bukti Senpi dan Amunisi di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja?