News

Siap-siap! Tidak Hanya PKH, Inilah 8 Bantuan Sosial yang Cair Bulan November 2022

Oleh: Awit Wiarni Jumat 11 Nov 2022, 11:56 WIB
Siap-siap! Tidak Hanya PKH, Inilah 8 Bantuan Sosial yang Cair Bulan November 2022

AYOJAKARTA.COM - Dalam menghadapi kenaikan harga-harga secara global, Pemerintah memberikan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Diharapkan dengan dana pemerintah yang digelontorkan untuk bansos ini dapat mensejahterakan rakyat dan meningkatkan daya beli.

Berikut adalah 8 bantuan yang akan cair di bulan November 2022 dan bisa masyarakat nikmati seperti dilansir AyoJakarta.com dari suara.com:

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH, Cairkan Bansos Tahap 4 November 2022 Cukup dengan Langkah Mudah ini

  1. Bantuan Sosial PKH

Progam Keluarga Harapan (PKH) adalah progam bantuan sosial bersyarat yang dilaksanakan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu bantuan PKH akan diterima oleh keluarga miskin.

Progam bantuan yang sudah dilaksanakan dari 2007 ini memiliki besaran biaya yang disesuaikan dengan kondisi rumah tangga penerima PKH. Bantuan akan disalurkan setiap bulan kepada keluarga yang sudah didata.

Baca Juga: Segera Cair! Begini Cara Daftar Bansos PKH 2022, Cukup Mudah Hanya Siapkan KTP dan Ponsel

  1. BLT Subsidi Gaji atau BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah dana bantuan dari pemerintah bagi pekerja melalui seleksi dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini berasal dari pemerintah melalui APBN Kementerian Ketenagakerjaan. Masing-masing pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.

BSU merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli bagi pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga. Ketentuan dan persyaratan BSU sudah diatur melalui Permenaker No. 10/2022.

BSU juga menjadi salah satu apresiasi pemerintah kepada pekerja dan pengusaha yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gagal OM-SPAN, Bansos Tak Cair? Status Penerima akan Dinonaktifkan Apabila Tidak Memenuhi Kriteria Berikut

  1. BLT BBM

Bantuan langsung tunai ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022 lalu. Besaran biayanya adalah Rp150.000 yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat.

Pemerintah memberikan BLT BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera karena adanya kenaikan harga secara global.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos November 2022, PKH Tahap 4, BPNT hingga BLT BBM Tahap 2!

  1. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai yang ditargetkan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini akan mengalirkan dana sebesar Rp600.000 per bulan.

Bantuan ini bersumber dari anggaran belanja wajib daerah, yang disalurkan sebagai bentuk perlindungan sosial. BLT UMKM ini diadakan selama 3 bulan yaitu Oktober-Desember 2022.

Baca Juga: Kabar Bahagia Kini Penerima Bansos Bisa Ikut Prakerja, Simak Yuk Ulasannya !

  1. BPNT

BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai, diberikan pemerintah melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA.

BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama satu tahun penuh pada 2022 dengan bantuan Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair Lagi November, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Itu

  1. BLT Dana Desa

Pada tahun depan bantuan ini akan dialihkan ke bansos untuk penanganan kemiskinan ekstrim. Tapi pada November 2022, BLT dana desa masih akan dicairkan.

BLT dana desa ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Petunjuk untuk Penerima Manfaat Bansos Cek di cekbansos.kemensos.go.id

  1. BLT Ojek Online

BLT ojek onlie akan diterima sebesar Rp600.000 per orang. Bantuan ini diberikan oleh pemerintah Kota Medan kepada penarik bacak motor, ojek online, dan supir angkutan umum.

Bantuan yang baru diadakan sejak Oktober 2022 ini hanya untuk warga yang sudah memenuhi syarat dan terverifikasi.

Baca Juga: Bansos BLT BBM Rp600.000 Bertahap Disalurkan, Kemensos Ungkap Jumlah Penerima

  1. BLT Nelayan

Akibat dampak kenaikan BBM, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan langsung tunai kepada nelayan sebesar Rp150.000 per bulan.

Sebelum bantuan ini disalurkan kepada masyarakat, pemerintah terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi agar bantuan tersakurkan tepat sasaran.

Itulan 8 bantuan pemerintah yang akan diberikan kepada masyarakat pada November 2022. Diharapkan dengan adanya bantuin ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat. ***

*Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di suara.com dengan judul "8 BLT Cair November 2022, Siap-siap Dapat Cuan Tambahan Lagi!".

Reporter Awit Wiarni
Editor Desi Kris