AYOJAKARTA.COM-- Pembukaan gelombang Kartu Prakerja selanjutnya senantiasa dinanti, namun alih-alih mudah didaftarkan banyak calon yang justru tidak lolos.
Pasalnya, pada kebijakan sebelumnya Prakerja tidak meloloskan bagi penerima bantuan tunai atau BLT.
Kini hadir kembali kebijakan yang baru Prakerja yakni penerima Bansos dapat mengikuti program Prakerja. Hal ini dikutip dari informasi yang dibagikan dalam akun Instagram resmi Prakerja.go.id terkait 'Penerima Bansos Bisakah Ikut Prakerja'?. Simak penjelasannya berikut.
Baca Juga: Biduk Rumah Tangga Diterpa KDRT, Lagu Sekali Seumur Hidup Lesti Kejora Mengena Banget
Dalam caption publikasi informasi yang dibagikan tersebut tertulis "Berita yang pasti bikin banyak dari kamu senyum-senyum nih, iya enggak?" yang kemudian menampilkan video terkait informasi kebijakan tersebut.
Benar, dalam video tersebut ditampilkan keterangan terkait Prakerja yakni penerima Bansos kini dapat mengikuti kartu prakerja baik itu penerima bansos PKH, BLT, BSU, dan BPUM lantaran Kartu Prakerja telah dikembalikan pada skema normal.
Baca Juga: Masyarakat Merasa Pertalite Makin Boros, Pemerintah Berikan BLT BBM: SEGERA CEK DI SINI!
Saat ini telah terjawab, bagi penerima Bansos bisa segera menyiapkan diri kembali mendaftarkan Kartu Prakerja pada gelombang selanjutnya.
Adapun, persyaratan umumnya yakni :
Baca Juga: Syarat Pencairan BLT BBM dan BSU, Wajib Punya Dokumen Ini!
- WNI usia 18 tahun keatas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- ukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: BBM Pertamina Naik, Masyarakat Mulai Pindah ke VIVO, Ini Alasannya!
Sedangkan Langkah-Langkah untuk kamu mendaftarkan diri yakni kamu tinggal menbuat akun di laman resmi Kartu Parakerja. Lantas daftarkan data diri kamu dan siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif.
Kemudian kamu bisa mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Setelah pengumuman lolos, Anda harus mengikuti salah satu pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja hingga selesai. Selanjutnya anda akan dapatkan sertifikat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Layanan BTN Dalam Penyaluran BSU
Peserta Prakerja juga dapat memberikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diikuti.
Jangan lupa untuk menyambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran guna mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.
Selain itu, para peserta bisa mengisi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.***

Share this article
Kini hadir kembali kebijakan yang baru Prakerja yakni penerima Bansos dapat mengikuti program Prakerja, berikut ulasannya!