AYOJAKARTA.COM - BIN buka suara perihal kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, setelah pihaknya dikaitkan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan teguran dari BIN setelah menyebut nama mereka dalam kesaksian di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara dari keluarga Brigadir J telah menarik perhatian banyak pihak sejak kasus Ferdy Sambo dibuka.
Bukan tanpa alasan, kepopuleran dari pengacara keluarga Brigadir J tersebut terjadi setelah ia berulang kali mengungkapkan teori-teori pada kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ada berbagai macam teori yang telah ia sebutkan hingga disusun menjadi sebuah skenario pembunuhan terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Dimulai dari isu perselingkuhan oleh Putri Candrawathi yang sebelumnya ia sebutkan bahwa istri dari Ferdy Sambo tersebut memiliki hubungan gelap dengan Kuat Maruf.
Hingga dugaan bahwa pernikahan Ferdy Sambo dengan ‘Si Cantik’ yang menjadi dalang keributan dari rumah tangga Putri Candrawathi dengan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengambil kesimpulan bahwa Brigadir J memiliki suatu rahasia yang kemudian membuat Ferdy Sambo tak kuasa menahan amarahnya hingga merencanakan pembunuhan.
Baca Juga: Terungkap! Isi Dokumen Ini Jelaskan Seberapa Kuat Ferdy Sambo, Tak Heran Para Jenderal Takut
Sementara itu, dalam persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak sempat memberikan kesaksian bahwa dirinya mendapatkan informasi dari BIN, Polri, hingga TNI berkaitan dengan kasus tersebut.
"Satu hal yang paling menjengkelkan waktu itu, saya membawa bukti dalam handphone, hasil investigasi saya dari para intelijen baik dari BIN, Polri maupun tentara-tentara yang mitra saya," kata Kamaruddin dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPAS TV pada Senin (7/11/2022).
Tak hanya memberikan keterangan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak bahkan mengatakan bahwa dirinya sudah menjalin hubungan dengan para intel sejak masih berstatus sebagai mahasiswa.
Bahkan, dia mengatakan bahwa dirinya pernah melakukan pembelaan terhadap 10 inteliten yang diersi hingga mendapatkan pemecatan secara tidak hormat.
Berbeda dengan kesaksian yang diberikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Badan Intelijen Negara malah mengungkapkan bahwa mereka tidak memberikan informasi apapun berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo.
Namun, pihaknya menyampaikan bahwa penyampaian informasi hanya dilayangkan kepada Presiden RI dan tidak diberikan kepada pihak lain, termasuk pengacara dari Keluarga Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara BIN, Wawan H Purwanto yang memastikan bahwa klaim dari Kamaruddin Simanjuntak tidak benar adanya.
"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Wawan kepada wartawan dikutip ayojakarta.com dari Suara.com pada Senin (7/11/2022).
Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa Badan Intelejen Negara tidak ikut campur dalam permasalahan yang terjadi pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Menurutnya, itu adalah ranah yudikatif yang tidak bisa diintervensi oleh BIN dan semua kewenangan tidak ada ikut campur dari pihaknya.
"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," jelasnya.
Walaupun demikian, BIN hanya memastikan bahwa klaim yang disebutkan oleh pengacara tersebut salah.
Belum ada langkah apapun yang mereka lakukan untuk menindak Kamaruddin Simanjuntak.***