News

Kuasa Hukum Keluarga Brigadi J Sebut Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo Perlu Dicurigai Jika Hal Ini Terjadi

Oleh: Fany Susan Anggraini Rabu 02 Nov 2022, 06:33 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadi J Martin Lukas Simanjuntak Sebut Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo Perlu Dicurigai Jika Meringankan Terdakwa!

AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus bergulir.

Terbaru, sidang lanjutan dari Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 beragenda pemeriksaan saksi dari ajudan Ferdy Sambo.

Dikutip AyoJakarta dari channel Youtube KompasTV pada Rabu (2/11/2022), kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkap bahwa saksi dari pihak Ferdy Sambo harus diperhatikan dan perlu dicurigai jika memang meringankan terdakwa. 

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Disebut Blokir Nomor Adik Brigadir J, Pengacara Keluarga Ungkap Dugaan Ini

Dirinya menyebut dalam sebuah persidangan, keterangan saksi satu harus disesuaikan dengan saksi yang lainnya.

Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, sebagian besar saksi yang dihadirkan memiliki hubungannya hubungan antara penerima dan pemberi upah.

“Di dalam hukum perdata sebenarnya kesaksian mereka ini tidak boleh dihadirkan di persidangan, tetapi kita paham bahwa memang di sistem peradilan pidana apa yang disebut saksi requirement saksi menurut pasal 1 angka 24,” ucap Martin Lukas Simanjuntak.

Baca Juga: Percaya Diri Ferdy Sambo Diduga Karena Punya Pegangan, Pakar Mikro Ekspresi : Pelaku Memiliki Alibi Detail!

Pasal 1 angka 21 berisi pernyataan siapa saja yang dapat memberikan kesaksian di persidangan adalah yang melihat, mendengar, dan juga mengalami suatu dugaan peristiwa pidana.

Meskipun demikian, ia beranggapan bahwa saksi yang dihadirkan nantinya patut dicurigai apabila nanti keterangan para saksi justru dapat meringankan majikannya.

“Seperti saya bilang tadi, Susi ini kan pegawai yang mendapat bayaran dari Ferry Sambo dan Putri, lalu damianus ini juga menerima upah dari Sambo dan Putri, manakala dalam kesaksian menyudutkan elizer tentu itu merupakan suatu hal yang lumrah,” ujarnya.

Baca Juga: Kata “Siap” yang Diucapkan Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan adalah Bahasa Komando, Mungkinkah Diperintah?

Ia beranggapan bahwa pegawai Sambo akan memihak pada Sambo dan Putri karena dalam kehidupan sehari-hari mereka menerima upah

Pengacara keluarga Brigadir J itu menyebut bahwa keputusan penentu berada di tangan hakim

“Hakim lah yang nanti akan menjadi penentu, apakah akan mengambil kesaksian mereka sebagai alat bukti?,” ucapnya.

Baca Juga: Detik-detik Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lepas Masker: Buka Dulu Biar Saya Kenal!

Dirinya juga mengungkap bahwa kehadiran yang paling utama dari seorang saksi adalah kesaksiannya selama pemeriksaan.

Lebih lanjut, Martin menyebut bahwa kesaksian ajudan Sambo yaitu Adzan Romer adalah hal terpenting.

Hal tersebut dikatakan penting olehnya karena Romer berada di tempat kejadian saat peristiwa tersebut terjadi.***

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Desi Kris