AYOJAKARTA.COM – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi memasuki babak baru.
Dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dilakukan pada Senin, 31 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seluruh peserta sidang mendengarkan kesaksian Susi.
Susi mulai bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Juli 2020 di rumah Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang berada di jalan Bangka dan jalan Saguling.
Selain Susi, persidangan juga menghadirkan sejumlah saksi lain, Marzuki (Sekuriti Komplek), Daryanto Kodir (ART), Damson (Sekuriti), Farhan Sabila, Prayogi Wikaton (Supir), Adzan Romer dan Daden Miftahul yang merupakan ajudan.
Pekerjaan utama perempuan asal Sampang sebagai Asisten Rumah Tangga adalah memasak dan membereskan rumah.
Nama Susi menjadi buah bibir di kalangan warganet usai dirinya diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang kasus pembunuhan Brigadir J.
Proses persidangan yang menghadirkan Susi sebagai saksi diketuai oleh Hakim Wahyu Imam Santosa kemarin berlangsung sekitar empat jam.
Dikutip Ayojakarta.com pada 1 November 2022 dari kanal Youtube UNCLE WIRA, didapatkan sejumlah informasi terkait persidangan kemarin.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia!” jawaban saksi Susi ini merupakan kalimat yang berulang-kali diucapkannya di depan persidangan.
“Terus apa yang kamu tahu? Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham? Apakah rumahnya sebesar itu, sampai kamu tidak bisa mengenali mereka?” cecar Jaksa.
Pada kesempatan lain masih dalam suasana persidangan, Susi kembali mendapat banyak pertanyaan tajam, dan Susi terlihat kesulitan menata ingatan.
“Inilah kalau ceritanya settingan, kau anggap kita ini bodoh?!” desak Ketua Hakim Wahyu Imam Santoso ketika melihat gelagat dan mendengar jawaban Susi yang berbelit.
Menurutnya, saksi Susi sebelum menjawab pertanyaan selalu ada jeda, jaksa mencurigai jika Susi menggunakan handsfree atau alat bantu komunikasi dibalik kerudungnya.
Menurut Martin, seorang narasumber dari kanal Youtube tersebut kecurigaan jaksa tersebut bisa dengan mudah ditemukan jawabannya.
“Soal kecurigaan jaksa tentang penggunaan handsfree, untuk bisa mengetahui Susi pakai handsfree atau tidak, itu mudah,” jelasnya, percaya diri.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2022, Klik di Sini untuk Mengaksesnya
Martin juga menyatakan bahwa kata “Siap” yang berulang kali diucapkan Susi di persidangan adalah bentuk ungkapan komando, juga kurang lazim diucapkan perempuan.
“Sebelum persidangan ini, ketika diperiksa penyidik atau sebelum terjadi pembunuhan, Susi sudah berkerudung atau tidak?” tambahnya.
Pengadilan memang sudah memperingatkan dengan tegas dan jelas agar seorang saksi harus mengedepankan kejujuran dalam memberikan kesaksian. ***

Share this article
Bikin warganet gerah, Kata “Siap” yang sering diucapkan Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan adalah Bahasa Komando