AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo hingga kini masih terus bergulir.
Kendati demikian, berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya sudah lengkap dan diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berkas itu pun oleh Kejagung dinyatakan sebagai P21.
Baca Juga: Demi Hindari Ancaman, Kejagung Berikan Pengamanan Kepada JPU Perkara Ferdy Sambo
Itu berarti kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo ini siap disidangkan.
Namun belum diketahui jelas kapan jadwal sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Di sisi lain, Putri Candrawathi yang juga sebagai tersangka sebelumnya hanya melakukan wajib lapor dengan alasan masih memiliki balita.
Baca Juga: Cegah 'Gangguan' dari Luar, Jaksa Penanganan Ferdy Sambo Ditempatkan di Safe House
Sehingga saat itu kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Putri Candrawathi.
Dengan berbagai pertimbangan dan hasil tes kesehatan Putri Candrawathi, Kapolri Jenderal Sigit Prabowo pun mengumumkan secara resmi bahwa istri Ferdy Sambo kini telah ditahan.
Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri sejak Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Beredar Foto Nikita Mirzani Dipangku Ferdy Sambo, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
Kini kuasa hukum Brigadir J kembali buka suara soal kasus Ferdy Sambo sebagai tersangka yang membunuh kliennya.
Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan menilai bahwa ada madu dan racun di kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (4/10/2022), Johnson Panjaitan mengatakan bahwa kita saat ini sedang berada pada saat madu dan racun ini sangat subur.
Baca Juga: Dituduh sebagai Pendeta yang Nikahkan Ferdy Sambo dengan Si Cantik, Gilbert Lumoindong Minta Maaf!
"Negara ini sudah dalam kondisi begini, orang-orang nya berkeliaran dengan uang yang luat biasa," ujar Johnson Panjaitan.
Dengan modal madu dan racun ini, lanjut Johnson, menjadi penting saat pertaruhan politik yakni Pilkada atau Pemilu.
"Jadi kasus ini atau pengalaman yang lalu harus menjadi pembelajaran bagi kita, untuk menjaga yang katanya di negara demokratis ini, mal praktek madu dan racun, rekayasa dan lain sebagainya bahkan sampai pada tingkat antara membunuh dan memberikan uang secara diam-diam dan tidak kelihatan itu sesuatu biasa dan terjadi dimana-mana," terangnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi 'Berbisik' ke Kuat Maruf, jadi Pemicu Istri Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan?
Ia lantas juga mengaku kaget dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam wawancara podcast di suatu acara.
Dikatakan Johnson, saat itu Mahfud MD menyampaikan bahwa korupsi sudah mendekati.
"Korupsi itu kan permainannya waduh canggih, tidak terlacak tapi bau busuk dan itu sebenarnya ada," katanya.
Baca Juga: Polri Berikan Klarifikasi Soal Kamar Mewah yang Diduga Sel Tahanan Ferdy Sambo
Johnson kemudian menilai bahwa republik ini terlihat demokratisnya formal dan manis.
"Faktanya penegak hukum sipil, 97 diperiksa obtruction of justice, pelanggaran kode etik," ucapnya.
Sehingga jika masyarakat menuntut secara konstitusional, agar dimintai pertanggungjawaban Satgassus Merah Putih yang salah satu ketuannya adalah Ferdy Sambo, itu bukan kemarahan atau omong kosong.
Baca Juga: Polri Klarifikasi Soal Kamar Mewah yang Diduga Sel Tahanan Ferdy Sambo, Ternyata Hoaks
"Itu dalam rangka kita menumpas potensi-potensi jaringan yang memainkan madu dan racun," cetusnya,
Lebih lanjut, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa ada dua hal yang paling ngerih yaitu dimana-mana judi pasti ada bandarnya, dimana-mana narkoba pasti ada bandarnya, dan itu pasti berjaringan.
Dan jaringan menurutnya merupakan jaringan yang anti keadilan.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Gabungkan Dua Perkara Ferdy Sambo, Simak Alasan Berikut!
Jonhson pun berharap jangan sampai kecolongan dan membutuhkan dukungan dalam hal ini.
"Karena pengalaman saya kalau sudah keterancaman begini kemudian internasional mulai ikut, karna itu bagus juga teman-teman mulai menyalurkan informasi ini ke Internasional," ucapnya.
Terutama soal kartel judi dan narkoba, sebab menurut Johnson Panjaitan kalau sudah bicara keduanya siapa saja bisa dibeli.***
*Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Teras Gorontalo berjudul "Madu dan Racun di Kasus Ferdy Sambo".