News

Sederet Fakta Menarik Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oleh: Redaksi Jumat 19 Agu 2022, 15:45 WIB
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah sederet fakta menarik terkait Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi resmi ditetapkan tersangka polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J per hari ini Jumat (19/8/2022). 

Status tersangka Putri Candrawathi ini disampaikan langsung oleh Komjen Agung Budi Maryoto dalam siaran pers di Bareskrim Polres.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "5 Fakta Menarik Putri Candrawati Menjadi Tersangka Kasus Brigadir J".

"Penyidik menetapkan PC menjadi tersangka dan diketahui berada dilokasi kejadian," ujar Komjen Agung Budi Maryoto.

Kasus Brigadir J memasuki babak baru, setelah 4 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Baca Juga: Istri Fedy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kini Putri Candrawathi menjadi tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui bahwa Putri Candrawathi atau PC telah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali oleh penyidik.

Pada hari ini 19 Agustus 2022, secara resmi Polri menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Timsus Polri Periksa Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J, Hasil akan Diumumkan Usai Salat Jumat Besok

Kasus mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi sudah resmi dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

1. Ditetapkan menjadi tersangka

Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh Polri dan gelar perkara bersama tersangka PC.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Akan Dipolisikan?

2. Obstruction Justice

Putri Chandrawati diduga melakukan Obstruction Justice, yaitu melakukan tindak pidana menghambat dan menghalangi proses hukum.

3. Terlihat di CCTV

Baca Juga: Terungkap! Inilah Profesi Putri Candrawati Sebelum Menikah dengan Ferdy Sambo

CCTC yang sangat vital berhasil ditemukan. CCTV yang memperlihatkan kejadian dari pembunuhan kasus Brigadir J di Duren Sait berhasil ditemukan Polisi dan dilakukan penyelidikan.

Diketahui Putri Candrawathi terekam berada di lokasi kejadian.

4. Sudah 3 kali diperiksa

Baca Juga: Isak Tangis Putri Candrawathi di Magelang Jadi Misteri, Ternyata Ini Penyebabnya!

Istri Ferdy Sambo diketahui telah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan selama 3 kali.

5. Meminta untuk beristirahat selama 7 hari karena sakit

Seharusnya Putri Candrawathi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Kamis 18 Agustus 2022 malam, namun PC memberikan surat sakit dan akan beristirahat selama 7 hari di kediaman pribadinya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ancam Polisikan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jika Tak Lakukan Hal Ini!

Selain Putri Candrawathi, empat tersangka dalam kasus Brigadir J ini telah ditetapkan oleh Polri.

Sang suami Ferdy Sambo diduga sebagai otak kasus pembunuhan yang ditetapkan pada 9 Agustus 2022, lalu Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'aruf (KM).

Putri Candrawathi dijerat pasal 340 subsider 38 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.*** (AyoBandung.com).

Reporter Redaksi
Editor Desi Kris