News

Proyek Family Office Jadi Sorotan! Ini Definisi, Tujuan hingga Cara Kerja bagi 'Si Kaya' yang Ingin Menyimpan Uang

Oleh: Jinan Vania Barizky Selasa 14 Okt 2025, 15:23 WIB
Proyek Family Office dari Luhut Binsar jadi sorotan (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan | Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

AYOJAKARTA.COM - Konsep family office besutan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan kini sedang menjadi sorotan, apakah itu?

Proyek ini akan menjadikan Bali sebagai pusat keuangan.

Menanggapi konsep dari Luhut tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa isu itu sudah lama terdengar.

Jika DEN ingin membuat proyek tersebut dipersilahkan, namun tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Baca Juga: Mirip Tapi Beda Ya! Ketahui Perbedaan Surat Akta Kematian dan Surat Keterangan Lahir Mati

"Anggarannya nggak akan saya alihakn,"pungkas Purbaya dalam keterangannya pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Proyek Family Office

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, proyek ini awalnya direncanakan oleh Luhut Bunsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto selaku Koordinator Bidang Perekonomian.

Prabowo sendiri disebut sudah menyetujui program ini.

Karena merupakan proyek awal tahun Menkeu saat itu Sri Mulyani pun sudah sepakat dengan tim Family Office ini.

Family Office akan menjadi perusahaan swasta untuk mengelola harta kekayaan,investasi, dan kebutuhan finansial dari keluarga kaya di Indonesia.

Tujuannya untuk menjaga kekayaan antargenerasi.

Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Sampah di Jakarta, RDF Plant Rorotan Siap Dioperasikan Akhir Oktober 2025

Cara kerja dari proyek ini ialah, dana yang dari keluarga yang kaya-kaya ini diperbolehkan disimpan di Indonesia.

Namun, mereka harus melakukan investasi di Indonesia.

Awalnya akan berlokasi di Bali dan IKN.

Proyek ini pun sudah lama hadir, yakni sejak zaman pemerintahan Jokowi.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky