AYOJAKARTA.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya untuk lapor jika adanya dugaan mark up di proyek Whoosh.
Mahfud justru menilai pernyataan KPK ini aneh.
Sebab menurutnya, KPK seharusnya bisa langsung menyelidiki tanpa harus menunggu laporan.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan," tulis Mahfud melalui akun X (twitter) @mohmahfudmd yang dikutip Minggu (19/10/2025).
Mahfud lantas menjelaskan jika laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH, sehingga perlu ada yang melaporkan.
Bahkan ia sampai mencontohkan kasus yang perlu laporan yaitu misal soal penemuan mayat.
Namun, jika ada berita soal pembunuhan APH seharunya bisa langsung ditindak untuk melakukan penyelidikan dan tidak harus menunggu laporan.
Mahfud pun menilai jika sikap KPK yang meminta dirinya untuk lapor adalah sebuah kekeliruan.
Ia lantas mengatakan jika awal dugaan adanya mark up di proyek Whoosh ini bukan dari dirinya.
"Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yg awalnya menyiarkan itu adl NusantaraTV dlm rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dgn narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, tayangan tersebut disiarkan secara sah dan terbuka.
"Saya percaya kpd ketiganya maka saya bahas scr terbuka di podcast TERUS TERANG," kelakarnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan kepada KPK jika memang ingin menyelidiki kasus ini tidak perlu menunggu laporan.
Bahkan ia dengan tangan terbuka siap dipanggil jika ingin dimintai keterangan.
Baca Juga: Pengunjung Wisata Malam Taman Margasatwa Ragunan Samakin Ramai, Wisatawan dan Pedagang Bahagia
"Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tsb. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," cetusnya.
Mahfud pun merasa aneh dengan lembaga sebesar KPK yang tidak tahu jika Nusantara TV telah menyiarkan kabar tersebut.
"Sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sdh sy sebutkan juga. Coba lihat lagi," tutup Mahfud.***