AYOJAKARTA.COM - Pernyataan tegas disampaikan Mahfud MD dalam podcast di kanal YouTube pribadinya. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak bermain-main dengan urusan kedaulatan negara terkait proyek Kereta Cepat Whoosh yang kini tengah disorot publik karena dugaan mark-up anggaran.
“Jangan sampai itu terjadi. Iya, kalau satu wilayah diminta sebagai kompensasi, itu adalah pelanggaran terhadap ideologi dan konstitusi,” ujar Mahfud.
“Kalau sampai ada satu wilayah diambil karena kita tidak mampu bayar, dan karena kelalaian kita dalam menghitung, berarti satu meter tanah pun diambil negara asing, itu melanggar konstitusi,” tegasnya.
Baca Juga: Polemik Utang Proyek KCJB Whoosh, Luhut Pandjaitan: Saya Terima Sudah Busuk Gitu Barang
Mahfud MD menilai, kasus dugaan pembengkakan biaya proyek Whoosh bukan persoalan administratif biasa. Ia menyebut data pengamat ekonomi Antoni Budiawan, yang menemukan bahwa harga pembangunan di China semula USD 17–18 juta per km, namun dalam proyek Indonesia membengkak menjadi USD 53 juta per km.
“Ini harus dilidiki. Kalau itu benar terjadi, maka itu pidana harus dicari,” kata Mahfud. “Bangsa ini tidak boleh terbiasa membiarkan orang bersalah lalu kita maafkan. Itu selalu terjadi dari waktu ke waktu.”
Mahfud juga memuji sikap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang menolak pembayaran utang proyek Whoosh menggunakan APBN.
“Saya acungi jempol Pak Purbaya, jalan terus,” ucap Mahfud, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan yang melindungi uang rakyat. Sebelumnya, Purbaya berkomentar pedas soal usulan pembayaran utang menggunakan dana negara.
“Whoosh dikelola oleh Danantara, dan mereka sudah ambil 80% lebih dividen dari BUMN. Harusnya mereka tarik dari situ saja. Agak lucu kalau utang kereta cepat dibayar pakai APBN. Untungnya ke mereka, susahnya ke kita,” ujarnya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sendiri menelan biaya hingga Rp120,38 triliun, di mana 75% dibiayai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2% per tahun.
Pembengkakan biaya tambahan mencapai USD 1,2 miliar dengan bunga 3% dan tenor hingga 45 tahun. Mahfud mengingatkan, kedaulatan negara dan integritas hukum tidak boleh dikorbankan atas nama proyek mercusuar.
“Keadilan dan kedaulatan bukan untuk diperjualbelikan,” tandasnya. “Kalau benar ada mark-up, itu harus diselesaikan lewat hukum.”***
Baca Juga: Purbaya Ogah Lunasi Utang Whoosh Pakai APBN, Mahfud MD Acungi Jempol!

Share this article
Mahfud MD menegaskan dugaan mark-up proyek Whoosh melanggar konstitusi dan harus diusut. Ia dukung Purbaya yang menolak pelunasan utang kereta cepat memakai APBN.