AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini 250 ton ilegal beras impor beras ditemukan di Sabang, Aceh pada Minggu, 23 November 2025,
Beras impor ilegal ini diketahui masuk melalui Pelabuhan Sabang yang diketahui merupakan Kawasan Bebas Perdagangan (Free Trade Zone/FTZ).
Kekinian setelah menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, kembali terjadi beras impor ilegal dengan berat 40,4 ton di Batam.
Beras ilegal impor ini diketahui akan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, namun berhasil diamankan pada Senin malam, 24 November 2025, karena adanya laporan masuk di kanal Lapor Pak Amran.
"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran yang menyampaikan bahwasannya ada beras (dari luar Indonesia) yang sementara perjalanan sandar, sandarnya jam 11 malam, kemudian kami langsung konfirmasi. Kami komunikasi dengan seluruh aparat pemerintah setempat dan amankan beras 40 ton," beber Amran dalam keterangan resmi yang dikutip ayojakarta.com pada Rabu, 26 November 2025.
Adapun mengenai rincian penindakan di Batam dijelaskan oleh Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Menurutnya praktik ilegal ini dapat merusak harga beras di pasaran domestik.
"Berasnya 40,4 ton. Gula pasirnya 4,5 ton. Minyak gorengnya 2,04 ton. Tepung terigunya 600 kilogram terus susunya 900 liter. Parfumnya itu ada 240 pieces. Mie impornya ada 360 pieces. Kemudian frozen food itu ada 30 dus. Kemudian yang ditangkap itu ada 3 kapal," urai Rizal.
Bukan hanya beras, ternyata terdapat 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor hingga 30 dus produk frozen food.
Baca Juga: Registrasi Nomor HP Bakal Pakai Pengenalan Wajah, Komdigi Susun Aturan
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Menteri Pertanian menghubungi Pangdan Kepri, kapolda Kepri, Gubernur Kepri hingga Wali Kota Batam.
Sebagai informasi Menpar RI Andi Amran Sulaimandiketahui baru saja meluncurkan kanal aduan masyarakat bernama “Lapor Pak Amran” melalui layanan WhatsApp di nomor 0823-1110-9690.
Layanan ini dibuka sebagai sarana bagi masyarakat, khususnya petani, untuk melaporkan berbagai penyimpangan di sektor pertanian.
Amran menjelaskan, laporan yang bisa disampaikan meliputi kelangkaan atau penyelewengan pupuk, dugaan praktik mafia dan korupsi, masalah alat dan mesin pertanian (alsintan), penipuan jual beli alat pertanian, peredaran pupuk palsu, serta pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pada beras dan pupuk bersubsidi.
“Layanan ini untuk memudahkan pemerintah menegakkan aturan dan memberantas mafia pangan,” kata Amran beberapa waktu lalu.
“Lapor Pak Amran” ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Pertanian dalam meningkatkan transparansi, mempercepat penanganan masalah di lapangan, serta melindungi kepentingan petani.
Seluruh laporan akan ditangani langsung oleh Menteri Amran bersama Tim Pengawasan Kementan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Ia menegaskan, setiap laporan harus disertai informasi lengkap, termasuk jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, serta jenis pupuk yang tidak sesuai ketentuan HET.
“Dalam beberapa hari ke depan, laporan terkait pupuk bersubsidi akan menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pertumbuhan di sektor pertanian menyumbang 66 persen dari pengurangan kemiskinan secara keseluruhan. Oleh karena itu, peningkatan produksi dan keberlanjutan pertanian secara nasional menjadi elemen kunci dalam memastikan stabilitas ekonomi dan sosial.
Setidaknya 5 ABK (Anak Buah Kapal) ditangkap dan diperiksa.***