AYOJAKARTA.COM - Tinggal hitungan hari, akhir tahun bulan Desember 2025 akan datang.
Di bulan Desember ini merupakan perayaan Hari Raya Natal bagi umat Kristen dan Katolik.
Terdapat dua tanggal merah yakni libur nasional dan cuti bersama pada bulan Desember 2025.
Hal ini sesuai dengan ketetapan SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dua hari tanggal merah itu terdiri dari:
1. Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Dengan dua hari tersebut, ditambah dengan Sabtu (27/12) dan Minggu (28/12), maka ada empat hari long weekend.
Sebab, ini merupakan gabungan dari libur natal dan akhir pekan.
Baca Juga: Srikandi Care Dorong Perbaikan Gizi Ibu dan Anak di Desa Sarinagen
Oleh sebab itu, bagi kamu yang ingin berlibur dan berkumpul bersama keluarga momen ini sangatlah tepat.
Terlebih juga, anak sekolah juga akan libur hingga perayaan Tahun baru 2026.***
Share this article
Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama di bulan Desember 2025, siap-siap ada libur panjang.