News

PT Pos Indonesia Perpanjang Layanan Pengiriman Bantuan Gratis untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Cek Jadwalnya

Oleh: Desi Kris Minggu 14 Des 2025, 12:03 WIB
PT Pos Indonesia memperpanjang layanan pengiriman bantuan gratis untuk para korban bencana di Aceh dan Sumatera. (Sumber: posindonesia.co.id)

AYOJAKARTA.COM - PT Pos Indonesia memperpanjang layanan pengiriman bantuan gratis untuk para korban bencana di Aceh dan Sumatera.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan kepada para korban masih bisa dilakukan hingga 15 Desember 2025.

Perpanjangan layanan pengiriman bantuan ini dilakukan karena masih tingginya kebutuhan bantuan di sejumlah daerah terdampak bencana.

Sebelumnya, layanan ini ditutup pada 8 Desember 2025.

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Bongkar Reklame Tak Layak Secara Teknis Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem

Dikutip dari laman resmi PT Pos, seluruh bantuan yang terkumpul nantinya akan disalrukan ke Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerah-daerah terdampak.

Mulai dari Medan, Sibolga, Tarutung, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh, Bukittinggi, hingga Padang Pariaman.

Untuk memberikan bantuan, Pos Indonesia menetapkan batas maksimal berat bantuan adalah 15 kg per koli.

Berikut ini adalah titik lokasi kantor pos untuk pengiriman bantuan gratis kepada para korban bencana Aceh dan Sumatera:

Baca Juga: Fakultas Imu Budaya Universitas Padjadjaran Gelar Alumni Network Forum 2025

1. DKI Jakarta

Jakarta Pusat (Pasar Baru)

Jakarta Barat (Daan Mogot)

Jakarta Timur (Pemuda)

Jakarta Selatan (Fatmawati)

2. Jawa Barat

Bandung (Asia Afrika)

Karawang

Cirebon

Baca Juga: BNPB akan Bangun Tempat Pengungsian Terpusat untuk Para Korban Banjir dan Longsor Sumatera, Apa Saja Fasilitasnya?

3. Jawa Timur

Surabaya (Kebon Rojo)

Surabaya Selatan

Sidoarjo

Gresik

4. Sulawesi Selatan

Makassar (Slamet Riyadi)

5. Kalimantan Timur

Samarinda (Gajah Mada)

Baca Juga: Gubernur Pramono akan Tata Ulang Kawasan UMKM di Kalibata Imbas Pengeroyokan Mata Elang yang Libatkan 6 Polisi

Daftar barang yang diperbolehkan untuk dikirim melalui PT Pos Indonesia:

- Pakaian

- Obat-obatan non-resep

- Sembako dan makanan kering tahan lama

- Barang tidak berbahaya dan tidak mudah rusak

PT Pos melarang untuk mengirim bantuan jenis makanan basah atau mudah busuk, cairan, barang berbahaya seperti BBM, baterai besar, bahan kimia, dan aerosol.

Selain itu, yang bernilai tinggi seperti uang tunai, perhiasan, dan perangkat elektronik juga dilarang untuk dikirim.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris