AYOJAKARTA.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau biasa dikenal Gus Ipul saat ini sedang menjadi sorotan, hal ini karena pernyataannya mengenai aturan izin bagi masyarakat yang ingin melakukan donasi banjir-longsor Pulau Sumatera.
Gus Ipul menyebutkan ada baiknya donasi yang diberikan bisa mengikuti ketentuan yakni izin dulu misal dari kabupaten, kota atau kementerian sosial.
Baca Juga: Alasan Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Aslinya ke Publik: Saya Dituduh...
"Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu, ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau Kementerian sosial," pungkasnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube KompasTV pada Rabu, 10 Desember 2025.
Lebih lanjut Gus Ipul menyebutkan bahwa proses izin tidak akan sulit, bisa dilakukan sesuai dengan kegiatan penggalangan dana.
Ia pun sempat menyebutkan bahwa jika donasi di atas Rp500 juta harus menggunakan auditor.
"Kalau di atas Rp500 juta harus menggunakan auditor," lanjutnya.
Hal ini dilakukan agar donasi dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.
Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, Hanya Punya 1 Akses Pintu Masuk-Keluar!
Sebagai informasi masyarakat, influencer bahkan artis Indonesia diketahui banyak menggalang dana untuk bantuan bagi masyarakat Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga Aceh yang terkena imbas.
Influencer Ferry Irwandi bahkan berhasil menggalang dana dari masyarakat Indonesia mencapai Rp10,3M dalam waktu 24 jam.***
Share this article
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau biasa dikenal Gus Ipul saat ini sedang menjadi sorotan, hal ini karena pernyataannya mengenai aturan izin donasi