AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, akan melakukan penataan ulang UMKM di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Di mana lokasi tersebut menjadi titik pengeroyokan yang menewaskan debt collector atau mata elang (Matel).
Pengeroyokan itu dilakukan oleh enam anggota polisi yang kini resmi dijadikan tersangka.
Pram mengatakan, lahan yang digunakan pelaku UMKM di kawasan Kalibata itu adalah milik pemerintah kota.
Baca Juga: Wisata Edukasi Tanpa Biaya alias Gratis di Museum Betawi, Cek Jam Operasionalnya
Saat ini, Pram bersama anggotanya sedang mengorganisasikan dan mereorganisasi kawasan tersebut.
Akibat adanya insiden pengeroyokan ini, berdampak pada sejumlah aktivitas pelaku UMK di kawasan tersebut.
Hal ini mengakibatkan terganggungnya roda perekonomian warga.
Pram pun mengatakan jika harus ada solusi yang tepat agar pelaku UMKM ini bisa kembali menjalankan usahanya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki wewenang untuk melakukan penataan ulang kawasan tersebut.
Baca Juga: Bersama BRI, Batik Malessa Buktikan UMKM Berbasis Perempuan Bisa Tembus Pasar
Saat ini, menurut Pram, pelaku UMK diminta agar dapat mempelajari dan memahami rencana penataan yang disusun pemerintah.
Lebih lanjut, Pra memastikan jika penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ia berharap ke depan, langkah ini bisa menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, berkeadilan, dan menjaga keberlangsungan ekonomi warga di Jakarta.
Motif Pengeroyokan
Motif pengeroyokan enam polisi terhadap dua mata elang (matel) hingga tewas di kawasan Kalibata adalah awalnya motor yang digunakan tersangka hendak ditarik dua debt collector.
Keenam tersangka tersebut adalah anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Mereka adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Keenam tersangka tersebut disangkakan Pasal 170 ayat 3 KUH, soal pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.***
Share this article
Pramono Anung akan melakukan penataan ulang kawasan UKM di Kalibata, imbas terjadinya pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang.