News

Asosiasi Serikat Pekerja soal UMP 2026 di Berbagai Daerah: Belum Mampu Menutup Kebutuhan Riil Buruh dan Pekerja

Oleh: Desi Kris Sabtu 27 Des 2025, 13:20 WIB
Ilustrasi. UMP 2026 (Sumber: Gemini AI)

AYOJAKARTA.COM - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) buka suara soal penetapan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 di berbagai daerah.

Aspirasi menilai jika penetapan angka UMP 2026 ini belum bisa menutupi kebutuhan para pekerja dan buruh.

Diketahui, sudah 36 provinsi yang mengumumkan besaran UMP 2026 melalui keputusan kepada daerah atau Gubernur masing-masing.

Di sisi lain, kalangan buruh menolak besaran UMP yang ditetapkan.

Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Simak! Perubahan Rute Layanan Mikrotrans yang Mulai Berlaku Hari Ini

Meski mengalami kenaikan, Aspirasi menilai UMP 2026 belum sebanding dengan laju kenaikan harga kebutuhan dasar yang terus terjadi.

Seperti diketahui, kebutuhan mulai harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, hingga biaya pendidikan terus meningkat lebih cepat.

Disampaikan oleh Presiden Aspirasi Mirah Sumirat persoalan utama dalam pengupahan ini bukan hanya ada pada besaran UMP saja.

Tapi juga lemahnya pengendalian biaya hidup oleh pemerintah.

Ia menegaskan jika kenaikan UMP 2026 di berbagai daerah ini belum mampu untuk menutup kebutuhan riil buruh dan pekerja.

Baca Juga: Terhalang Regulasi di Negara Sendiri, BOBIBOS Digandeng Timor Leste untuk Produksi Bahan Bakar Jerami: Siap Kembali ke Indonesia Jika Diminta

Bahkan, ia menilai kenaikan UMP berpotensi tidak memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

Oleh sebab itu, Mirah mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan upah minimum secara nasional dengan melibatkan serikat pekerja.

Hal ini dilakukan suapaya penetapan UMP ke depan bisa mencerminkan kebutuhan hidup layak buruh dan pekerja di Indonesia.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris