AYOJAKARTA.COM - Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan bahwa pihak sekolah dapat menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut dibagikan oleh Wakil Kepala BGN Nanik Sudayati Deyang setelah mendapatkan laporan dari Kepala Satuan pelayanan Pemenuhan Gizi di Bayuwangi, Jawa Timur mengenai penolakan MBG dari beberapa sekolah elit.
Menjawab keluhan dari para Kepala SPPG di Banyuwangi, Nanik menyebutkan bahwa penerimaan MBG bersifat sukarela.
Baca Juga: Kebijakan Baru MBG dari BGN: SPPG dan Sekolah Wajib Buat Perjanjian Tertulis, Soal Apa?
Sehingga pihak SPPG tidak boleh memaksa hingga mengintimidasi.
Lebih lanjut Nanik menyebutkan jika sekolah-sekolah elit tersebut dapat mencukupi kebutuhan gizi anak di sekolah maka dengan memutuskan tidak menerima MBG tidak menjadi masalah.
"Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ga nggak apa-apa," pungkasnya dikutip ayojakarta.com pada Senin, 26 Januari 2026.
Baca Juga: TOK! UMSP Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan, Cek Besarannya
Nanik pun memberikan saran agar kepala SPPG dapat mencari wilayah lain yang lebih membutuhkan MBG.
Sebagai contoh kepada anak putus sekolah, anak jalanan yang masih usias sekolah atau ke ibu hamil, menyusui dan balita.***