News

Kembali Serang Jokowi, Roy Suryo Sebut Skripsi Presiden ke 7 RI Palsu, Kertas Baru jadi Sorotan

Oleh: Desi Kris Selasa 03 Feb 2026, 09:36 WIB
Roy Suryo dan Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: kemenpora.go.id dan banggaikep.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Usai sebut ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika Roy Suryo, kembali melontarkan pernyataan kontroversial dengan menuding skripsi Presiden ke-7 RI tersebut palsu.

Kali ini, Roy menyoroti kondisi fisik skripsi tersebut, khususnya kertas yang dinilainya tampak masih baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy dalam saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan ahli dan saksi kasus ijazah Jokowi, Prof Aceng Ruhendi, Senin (2/2).

Ia mengklaim bahwa kondisi skripsi yang disebut-sebut ditulis puluhan tahun lalu itu dinilai tidak lazim karena tampak rapi dan tidak menunjukkan tanda penuaan yang signifikan.

Baca Juga: Upaya Wujudkan Jakarta Sebagai Kota Global, Pemprov DKI Tekankan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan

Bahkan, Roy membawa beberapa bukti foto perbandingan skripsi Jokowi dengan skripsi yang sama pada November 1985.

"Inilah bukti yang benar-benar tidak hanya diperlihatkan. Waktu itu saya pegang dan bahkan saya potret dengan kamera resolusi tinggi," ujar Roy dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia pun menunjukkan perbedaan antara kertas baru dan kertas lama.

Roy menilai, kondisi skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut patut dipertanyakan dan menurutnya membuka ruang kecurigaan atas keaslian dokumen akademik tersebut.

Baca Juga: BRI Kolaborasi dengan BKPM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Modal di Kawasan Batam

Ia lantas menjelaskan bahwa pada skripsi pembanding, tampak usia kertasnya yang sudah lama, sementara kertas skripsi Jokowi terlihat masih baru.

Di skripsi pembanding tersebut tertulis Dekan Fakultas Kehutanan UGM kala itu, Achmad Sumitro yang belum menyandang gelar profesor.

"Kertas lama yang masih ketikan manual di sini masih tertulis Dr. Achmad Sumitro, dan kertas baru (skripsi Jokowi) yang tulisannya sudah Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro. Logis tidak?" jelasnya.

Baca Juga: Jelang Perayaan Imlek Nasional 2026, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Berbagai Atraksi dan Layar LED di Sejumlah Titik

Roy mengatakan bahwa Achmad Sumitro dikukuhkan sebagai guru besar dan menyandang gelar profesor pada Maret 1986.

Atas dasar itulah, Roy meyakini bahwa skripsi Jokowi palsu.

"Makanya waktu itu Dr. Rismon Sianipar mengatakan ini (skripsi Jokowi) palsu. Saya juga menyampaikan (skirpsi Jokowi palsu)," tegas Roy.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris