AYOJAKARTA.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mendadak menjatuhkan surat peringatan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang merupakan adik ipar dari Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tentu saja, keputusan MKMK ini langsung memicu perhatian luas dari masyarakat.
Surat peringatan itu diberikan MKMK kepada Anwar Usman setelah melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Baca Juga: 3 Kuliner Khas Betawi Ini Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia Loh, Pernah Coba?
Anwar Usman diketahui sering absen rapat MK.
Peringatan kepada Anwar disampaikan oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna.
Palguna menyampaikan hal ini melalui Laporan Pelaksanaan Tugas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi Ri, Palguna mengingatkan agar hakim MK menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Bentuk Badan Khusus Perumahan, Apa Fungsinya?
Ia ingin semua hakim MK dapat mengutamakan tugas pokok mereka alih-alih melaksanakan aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan tugas non-yudisial.
Hingga akhirnya, Palguna menyampaikan surat peringatan yang ditujukan kepada Anwar Usman.
"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H.," ujarnya.
Peringatan ini diberikan setelah MKMK memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim.
Baca Juga: Petani Bereaksi, Kebijakan Dedi Mulyadi Larang Tanam Sawit di Jabar Dinilai Diskriminatif
Berdasarkan rekap kehadiran hakim dalam sidang, Anwar tercatat 81 kali tak hadir dari total 589 sidang pleno dan 32 kali tidak hadir dari total 160 sidang panel.
Kemudian untuk rapat permusyawaratan hakim (RPH), Anwar diketahui tidak hadir sebanyak 32 kali dengan persentase kehadiran 71 persen.***

Share this article
Peringatan kepada Anwar Usman ini disampaikan oleh langsung Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna.