AYOJAKARTA.COM - Untuk pertama kalinya, salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ditampilkan ke publik.
Dokumen tersebut diperlihatkan oleh Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Bonatua resmi mendapatkan dokumen salinan fotokopi ijazah Jokowi itu dari KPU.
Penunjukkan salinan ijazah Jokowi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi terhadap polemik lama yang kembali mencuat terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Ya, ini saya (menerima) fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor. Inilah data pertama dari pintu depan KPU," ujar Bonatua dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Bonatua pun memutuskan untuk mengunggah fotokopi ijazah Jokowi itu di akun media sosial miliknya.
Bonatua mengatakan jika dokumen dari KPU ini bisa dijadikan bahan untuk diskusi publik.
"Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh," lanjutnya.
Baca Juga: LPS Pastikan Klaim Simpanan Nasabah BPR Bank Cirebon Dibayar Sesuai Ketentuan
Dalam salinan yang ditunjukkan, tampak pula sembilan item yang sebelumnya sempat ditutupi oleh KPU.
Apa saja sembilan item tersebut?
Sembilan item yang sempat ditutupi adalah nomor ijazah, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisir, tanda tangan pejabat legalisir, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekat Fakultas Kehutanan UGM.
Baca Juga: Mengapa Minyak Rosemary Ampuh Atasi Rambut Rontok? Begini Penjelasan Para Ahli
Namun, dari salinan yang ditunjukkan sembilan item tersebut akhirnya terlihat jelas.
"Nah, untuk itu sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya ya, bisa dicek di media sosial saya. Artinya, kalau kalian mau meneliti, jangan pakai teliti yang dibikin orang lain," katanya.***