AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai dicairkan pada awal Ramadan 2026.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, Purbaya belum memberikan info detail tanggal berapa THR akan dicarikan.
Ia hanya memastikan bahwa THR sudah disiapkan dan akan segera disalurkan.
“Ada pasti nanti, tapi saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya.
Kemungkinan THR akan mulai dicarikan setelah Peraturan Pemerintah (PP) diterbitkan.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun.
Anggaran tersebut jadi bagian strategi optimalisasi belanja negara untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026.
Biasanya, THR jadi salah satu momen yang paling ditunggu.
Sebab THR berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja, hingga persiapan lainnya.
Jika melihat kalender 2026, Lebaran diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026.
Berikut ini adalah komponen THR ASN, TNI dan Polri:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Persentase tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah pusat atau daerah.***