News

MBG Masih Disalurkan ketika Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran? Kepala BGN: Tidak akan Disalurkan pada 18-24 Maret 2026

Oleh: Jinan Vania Barizky Minggu 15 Feb 2026, 18:43 WIB
Menu Program MBG (Sumber: smpn2.bimakota.sch.id)

AYOJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 H.

BGN diketahui mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan bahwa MBG tidak akan disalurkan pada 18-24 Maret 2026 ketika libur lebaran dan cuti bersama.

Baca Juga: Harganya Loncat ke 4 Juta, Apakah Infinix Note 60 Masih Layak Dijuluki 'King'? David GadgetIn: Speknya Gak Masuk Akal!

Walaupun begitu program MBG akan tetap diberikan diwaktu yang lebih awal.

"Pendistribusian dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan dengan tiga paket bundling," ujar Dadan dikutip ayojakarta.com pada Minggu, 15 Februari 2026.

Paket bundling diberikan untuk dikonsumsi beberapa hari sekaligus.

Lebih lanjut, pihak BGN menyebutkan bahwa batas maksimal makanan bertahan untuk 3 hari saja.

Selain itu pendistribuan MBG tidak dilakukan ketika memasuki awal Ramadan yakni pada 18-22 Februari. Pembagian MBG akan Kembali dilakukan pada 23 Februari 2026.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemprov DKI Larang Sahur on the Road hingga Sweeping Ormas: Aturan Operasional Kewenangan Pemerintah

Untuk menu makanan MBG di bulan Ramadan, Dadan menyebutkan bahwa makanan tidak akan menggunakan ultra processed food (UPF).

"Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur Asin, abon, dendeng kering, buah, atau, atau makanan khas lokal," pungkasnya.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky